Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Kejari Depok Terima Penghitungan Restitusi Kasus Dana Syariah Rp1,07 Triliun

Kejari Depok Terima Penghitungan Restitusi Kasus Dana Syariah Rp1,07 Triliun

  • account_circle Supriyadi
  • calendar_month 7 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Inilahdepok.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok, Jawa Barat melalui Seksi Tindak Pidana Umum menerima Laporan Penghitungan Restitusi senilai Rp1,07 triliun dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait penanganan perkara tindak pidana PT Dana Syariah Indonesia (DSI).

Kepala Kejaksaan Negeri Depok, Arif Budiman, di Depok, menyatakan bahwa penerimaan laporan restitusi tersebut merupakan komitmen nyata pihak kepolisian dan kejaksaan dalam memastikan pemenuhan serta perlindungan hak-hak para korban.

“Berdasarkan hasil asesmen dan perhitungan rinci Tim Penilai LPSK, dari total 14.088 lender PT Dana Syariah Indonesia yang tercatat dalam sistem resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terdapat 5.102 korban yang resmi mengajukan permohonan dan memenuhi persyaratan formil maupun materiil,” ujar Arif melalui keterangannya diterima pada Rabu (21/10).

Atas permohonan tersebut, LPSK menyelesaikan proses penilaian dan menetapkan total nilai restitusi bagi 5.102 korban tersebut mencapai Rp1.076.000.000.000 (satu triliun tujuh puluh enam miliar rupiah).

Arif menegaskan, hasil penghitungan dari LPSK ini akan dijadikan sebagai lampiran serta bahan pertimbangan yang kuat dalam Surat Tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri.

“Langkah ini bertujuan agar Majelis Hakim dapat menjatuhkan hukuman pembebanan restitusi yang wajib dibayarkan oleh para terdakwa kepada para korban atau lender,” tegasnya.

Perkara ini melibatkan lima terdakwa, yakni Taufiq Al Jufri, Arie Rizal Lesmana, Mery Yuniarni, Atis Sutisna, dan Fithri Hadi.

Para terdakwa dijerat dengan sangkaan pasal berlapis terkait Penggelapan dalam Jabatan, Penipuan, pelanggaran UU ITE, tindak pidana Perbankan, hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kejari Depok menyadari bahwa kasus penipuan dan penggelapan ini menimbulkan dampak ekonomi luas bagi masyarakat.

Oleh karena itu, selain fokus pada pembuktian perkara secara profesional dan objektif, kejaksaan memberikan perhatian serius terhadap pemulihan kerugian korban.

Pihak kejaksaan juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat dan pihak terkait untuk menghormati proses persidangan yang sedang berjalan, serta menjaga kondusivitas tanpa menyebarkan informasi yang dapat mengganggu independensi penegakan hukum.

“Kejari Depok berkomitmen menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel guna memberikan kepastian hukum serta mengedepankan hak-hak para korban,” pungkasnya.*

  • Penulis: Supriyadi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Usai Dicopot Prabowo, Purbaya Malah Viral: Dari Telepon Mendadak hingga “Udah Siap Belum?”

    Usai Dicopot Prabowo, Purbaya Malah Viral: Dari Telepon Mendadak hingga “Udah Siap Belum?”

    • calendar_month Minggu, 20 Sep 2026
    • account_circle Ari Arjuno
    • 0Komentar

    Inilahdepok.id – Pergantian Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa oleh Presiden Prabowo Subianto pada 14 September 2026 berlangsung cepat dan menjadi perhatian publik. Belum lama setelah pencopotan itu, Purbaya justru muncul dengan unggahan singkat di media sosial yang kemudian viral. Presiden Prabowo resmi memberhentikan Purbaya dari jabatan Menteri Keuangan dan menunjuk Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara […]

  • Tongkrongan Asyik di Margonda Depok: Pilihan Tempat Nongkrong yang Nyaman dan Kekinian

    Tongkrongan Asyik di Margonda Depok: Pilihan Tempat Nongkrong yang Nyaman dan Kekinian

    • calendar_month Kamis, 13 Agt 2026
    • account_circle Ari Arjuno
    • 0Komentar

    Inilahdepok.id – Mencari tongkrongan asyik di Margonda Depok bukan perkara sulit. Kawasan Jalan Margonda Raya dikenal sebagai salah satu pusat aktivitas masyarakat Kota Depok, mulai dari kuliner, kafe, pusat perbelanjaan, hingga tempat berkumpul anak muda. Dari sekadar ngopi santai, ngobrol bersama teman, mengerjakan tugas, hingga bertemu rekan kerja, Margonda menawarkan banyak pilihan suasana. Tidak heran jika […]

  • PBNU Resmi Umumkan Kepengurusan 2026–2031, Gus Kikin Mulai Berkhidmah

    PBNU Resmi Umumkan Kepengurusan 2026–2031, Gus Kikin Mulai Berkhidmah

    • calendar_month Kamis, 1 Okt 2026
    • account_circle Aditya Rahman
    • 0Komentar

    Inilahdepok.id – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) resmi mengumumkan susunan kepengurusan masa khidmah 2026–2031. Struktur baru tersebut diumumkan di Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya 164, Jakarta, Rabu (30/9/2026) malam, setelah proses penyusunan kepengurusan pasca-Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, rampung. Pengumuman tersebut dihadiri Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, […]

  • Wamen LH Sidak TPA Cipayung, Depok Dikejar Target Sampah Terkelola 100 Persen di 2029

    Wamen LH Sidak TPA Cipayung, Depok Dikejar Target Sampah Terkelola 100 Persen di 2029

    • calendar_month Minggu, 16 Agt 2026
    • account_circle Aditya Rahman
    • 0Komentar

    inilahdepok.id — Gunungan sampah di TPA Cipayung yang sudah menampung sekitar 2,9 juta ton sampah kembali jadi sorotan, kali ini langsung dari Jakarta. Wakil Menteri Lingkungan Hidup (Wamen LH) Diaz Faisal Malik Hendropriyono turun langsung meninjau TPA yang selama ini jadi tumpuan akhir sampah warga Depok, Selasa (11/8/2026), sekaligus menyampaikan sinyal keras: waktu Depok untuk […]

  • Mitos Benalu Kelor, Bisa Membawa Keberuntungan hingga Menyembuhkan Penyakit?

    Mitos Benalu Kelor, Bisa Membawa Keberuntungan hingga Menyembuhkan Penyakit?

    • calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
    • account_circle Aditya Rahman
    • 0Komentar

    InilahDepok.id – Pohon kelor selama ini dikenal luas oleh masyarakat Indonesia. Daunnya kerap dimanfaatkan sebagai bahan sayuran dan dikenal memiliki nilai gizi. Namun, ada satu hal yang juga menarik perhatian, yakni benalu yang tumbuh pada pohon kelor. Di sejumlah daerah, benalu kelor tidak hanya dipandang sebagai tanaman pengganggu. Tumbuhnya tanaman tersebut pada pohon kelor bahkan […]

  • Redmi 13C, HP 1 Jutaan dengan Layar 90 Hz dan Kamera 50 MP

    Redmi 13C, HP 1 Jutaan dengan Layar 90 Hz dan Kamera 50 MP

    • calendar_month Jumat, 21 Agt 2026
    • account_circle Aditya Rahman
    • 0Komentar

    Inilahdepok.id – Redmi 13C masih menjadi salah satu pilihan menarik bagi pengguna yang mencari smartphone dengan harga terjangkau tetapi memiliki fitur yang cukup lengkap. Ponsel ini menawarkan layar besar 6,74 inci, refresh rate hingga 90 Hz, kamera utama 50 MP, serta baterai 5.000 mAh. Redmi 13C merupakan smartphone 4G yang diperkenalkan Xiaomi di Indonesia pada […]

expand_less