Wamen LH Sidak TPA Cipayung, Depok Dikejar Target Sampah Terkelola 100 Persen di 2029
- account_circle Aditya Rahman
- calendar_month Minggu, 16 Agt 2026
- print Cetak

Wamen LH Sidak TPA Cipayung, Depok Dikejar Target Sampah Terkelola 100 Persen di 2029
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
inilahdepok.id — Gunungan sampah di TPA Cipayung yang sudah menampung sekitar 2,9 juta ton sampah kembali jadi sorotan, kali ini langsung dari Jakarta.
Wakil Menteri Lingkungan Hidup (Wamen LH) Diaz Faisal Malik Hendropriyono turun langsung meninjau TPA yang selama ini jadi tumpuan akhir sampah warga Depok, Selasa (11/8/2026), sekaligus menyampaikan sinyal keras: waktu Depok untuk membenahi tata kelola sampah semakin sempit.
Arahan Langsung dari Pusat
Didampingi Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah dan Kepala DLHK Kota Depok Reni Siti Nuraeni, kunjungan Diaz digunakan untuk menyampaikan arahan strategis terkait tata kelola sampah terpadu dari hulu hingga hilir, merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 yang mematok target 100 persen sampah terkelola di seluruh Indonesia pada tahun 2029.
Diaz menekankan bahwa pemilahan sampah dari sumber — mulai tingkat rumah tangga — menjadi kunci keberhasilan program ini. Sebab, secanggih apa pun teknologi pengolahan yang dimiliki Depok, prosesnya tidak akan optimal jika sampah yang masuk ke TPA masih tercampur begitu saja.
Bukan Sekadar Laporan, Pemerintah Pusat Minta Bukti di Lapangan
Yang menarik, Wamen LH secara eksplisit meminta agar hasil program pemilahan sampah Depok bisa dilihat secara nyata — bukan sekadar catatan administratif. Kementerian Lingkungan Hidup bahkan mematok tenggat waktu satu bulan untuk mengevaluasi dampak sosialisasi pemilahan sampah di Depok, dengan indikator keberhasilan berupa munculnya kelurahan-kelurahan percontohan yang konsisten menjalankan pemilahan sampah.
Pemerintah pusat juga menyoroti pentingnya keselamatan pemulung yang beraktivitas di sekitar TPA Cipayung — kelompok pekerja informal yang menurut Diaz tidak boleh luput dari perhatian dalam proses pembenahan ini.
PR Besar Buat Depok
TPA Cipayung sejatinya bukan masalah baru. Fasilitas ini sudah dinyatakan overload sejak 2014 berdasarkan kajian Universitas Indonesia, dan kini menghadapi tenggat keras: sistem open dumping harus dihentikan sepenuhnya sebelum 2029. Sebagai respons, Pemkot Depok tengah menjajaki kerja sama pengolahan sampah dengan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) berkapasitas hingga 1.000 ton per hari — mengubah sampah jadi bahan bakar alternatif untuk industri, termasuk semen.
Menanggapi arahan tersebut, Wakil Wali Kota Chandra menyatakan kesiapan penuh jajaran Pemkot Depok untuk menindaklanjuti instruksi pemerintah pusat. Namun kalangan DPRD Depok mengingatkan agar tindak lanjut ini benar-benar terukur — bukan sekadar seremoni kunjungan pejabat.
Apa Artinya buat Warga Depok
Bagi warga, target 2029 ini berarti satu hal konkret: kebiasaan memilah sampah dari rumah bukan lagi sekadar imbauan, melainkan bagian dari target nasional yang diawasi ketat pemerintah pusat. Ke depan, warga di kelurahan-kelurahan yang ditunjuk sebagai percontohan kemungkinan akan lebih sering menerima sosialisasi dan pendampingan langsung — sekaligus jadi barometer apakah Depok benar-benar siap lepas dari ketergantungan pada TPA Cipayung yang kondisinya sudah jauh melampaui kapasitas.***
- Penulis: Aditya Rahman

Saat ini belum ada komentar