Inilahdepok.id – Wali Kota Depok, Supian Suri, baru-baru ini mendapat teguran dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, terkait kebijakannya yang mengizinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran 2025
Pada 28 Maret 2025, Supian Suri menyatakan bahwa ASN di Pemerintah Kota Depok diperbolehkan menggunakan mobil dinas untuk mudik sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka.
Ia beralasan bahwa tidak semua ASN memiliki kendaraan pribadi, sehingga kebijakan ini diharapkan dapat membantu mereka.
Teguran dari Gubernur Jawa Barat
Gubernur Dedi Mulyadi menilai kebijakan tersebut mengabaikan instruksi yang melarang penggunaan kendaraan dinas untuk keperluan pribadi, termasuk mudik.
Ia menegaskan bahwa mobil dinas hanya boleh digunakan untuk kepentingan dinas dan tidak untuk keperluan lain.
Dedi juga menyatakan akan memanggil Supian Suri pada 8 April 2025 untuk memberikan teguran resmi dan memastikan kejadian serupa tidak terulang.