Inilahdepok.id – Kasus katrol rapor terjadi SMPN 19 Depok berbutut panjang.
Terbaru Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Depok Sutarno mendatangi Kejaksaan Negeri Kota Depok.
Sutarno datang untuk menyampaikan hasil audit SMPN 19 dari bInspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbudristek Dikti.
“Rekomendasi atau yang ditemukan Itjen disampaikan ke kami dinas pendidikan dan juga tembusannya dilanjutkan ke APH, untuk dilakukan tindaklanjut berikutnya apakah ada hal-hal lain yang harus ditindaklanjuti terkait surat ataupun hasil audit dari Itjen Kemendikbud,” kata Sutarno, Jumat (26/7).
Rekomendari yang diberikan Itjen Kemendikbud dilaporkan ke kejaksaan.