Berita  

Siswa Miskin Tidak Diterima di SMA Negeri, Wali Kota Depok Singung Kerap Dibahas di Pemerintah Pusat

Siswa miskin di Kota Depok tidak diterima di SMAN 4 Depok saat PPDB 2024.

Inilahdepok.id – Siswa miskin di Kota Depok tidak diterima di SMAN 4 Depok saat PPDB 2024.

Menanggapi hal ini Wali Kota Depok Mohammad Idris ungkap soal PPDB setiap tahunnya selalu ada masalah di jenjang SMA.

Mohammad Idris mengungkapkan persoalan PPDB tingkat SMA negeri jadi perhatian setiap tahunnya, bahkan sering menjadi masalah daerah setiap tahunnya.

“Selalu kami sampaikan dari asosiasi pemerintah kota ke pemerintah pusat agar menjadi perhatian,” kata Idris, Sabtu (29/6).

Idris menjelaskan pemerintah kota saat ini tidak memiliki kewenangan SMA atau SMK negeri karena ditangani oleh pemerintah provinsi.

“Kami tidak mempunyai kewenangan khususnya SMA dan kasus-kasus yang terjadi rata-rata memang di tingkat jenjang SMA.

Baca Juga :  DKR Lapor Siswa Miskin di Depok Ditolak di Sekolah Negeri ke Presiden Joko Widodo

“Karena memang fasilitas untuk sekolah SMA (negeri) di setiap kota itu masih sangat kurang karena keluaran dari SMP cukup banyak ini mungkin salah satu faktor,” kata Idris.

Idris menambahkan untuk mengurangi persoalan PPDB di Kota Depok hanya bisa mengusulkan fasilitas sekolah tingkat SMA atau SMK ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Kewenangan provinsi. Kami bisa mengusulkan penambahan fasilitas sekolah jenjang SMA,” tutur Idris.

Idris juga menambahkan untuk penanganan pendidikan di Kota Depok. Pemerintah kota telah memberikan program beasiswa mulai jenjang SD, SMP, SMA dan pendidikan perguruan tinggi.

Baca Juga :  PLN Jadi Perusahaan Utilitas Terbaik Se-Kawasan Versi Fortune 500 Asia Tenggara

“Pemerintah Kota Depok memberikan anggaran di program Kartu Depok Sejahtera (KDS) pendidikan yaitu beasiswa bagi siswa tidak mampu,” kata Idris.

Sebelumnya calon siswa dari keluarga miskin di Kota Depok, Jawa Barat tidak diterima di SMA Negeri 4 Depok.

Orangtua siswa dan Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) melakukan aksi ukur jarak dari rumah ke sekolah tersebut hasilnya hanya 120 meter.

“Kami lakukan ukur jarak rumah ke sekolah SMAN 4 Depok. Hanya berjarak 120 meter dari belakang tembok SMAN 4 Depok,” kata DKR Kota Depok Roy Pangharapan.

Roy mengaku prihatin calon siswa yang daftar penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi dari keluarga miskin tidak diterima di SMAN 4 Depok tersebut.