Wali Kota Depok Imbau Warga Depok Kibarkan Bendera Merah Putih di Bulan Agustus

  • Bagikan
Ilustrasi Bendera Merah Putih Berkibar

Inilahdepok.id – Wali Kota Depok Mohammad Idris diminta untuk mengibarkan bendera Merah Putih dan umbul – umbul di lingkungan masing-masing.

Selama satu bulan dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 79. Instruksi itu dimulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2024.

Instruksi atau imbauan Wali Kota Depok Mohammad Idris tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 003/448-Prokopim Tentang Peringatan Hari Ulang Tahun Ke–79 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2024 Tingkat Kota Depok yang dibubuhi tanda tangan Wali Kota Depok Mohammad Idris, per tanggal 17 Juli 2024.

Baca Juga :  Jasad Ibu dan Bayi di Kontrakan Pondok Petir Depok, Ditemukan Ada Luka Lebam

“Kami mengimbau warga untuk menyelenggarakan program dan kegiatan, baik secara daring maupun luring untuk menyemarakkan bulan kemerdekaan,” kata Idris melalui keterangannya, Rabu (31/7).

SE Wali Kota Depok itu sebagai tindak lanjut SE Menteri Sekretaris Negara RI Nomor B-04/M/S/TU.00.0310712024 tanggal 2 Juli 2023 tentang Pelaksanaan Penyampaian Tema, Logo, dan Partisipasi Menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2024.

  • Bagikan