Daycare Tempat Penganiayaan 2 Balita di Kota Depok Tidak Berizin

  • Bagikan
Tempat penitipan anak atau daycare menjadi tempat dua balita di Kota Depok jadi korban penganiayaan. ( foto: spyd/id)

Inilahdepok – Penitipan anak atau daycare di Kota Depok tempat penganiayaan 2 balita jadi sorotan publik terbaru tempat itu tidak memiliki izin operasional.

Lalu tersangka penganiayaan balita tersebut kini telah diamankan di Polres Metro Depok.

Berdasarkan keterangan dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok penitipan anak tersebut tidak ada izin operasional.

Namun tempat tersebut hanya ada izin operasional taman bermain atau TK dan Paud.

Baca Juga :  Depok Open Space Ruang Berekspresi Warga Depok Resmi Dibuka, Ini Fasilitasnya

“Ada ijin TK dan Paud tidak termasuk daycare,” jelas Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Depok Sutarno melalui keterangannya, Minggu (4/8).

Bahkan Dinas Pendidikan Kota Depok merekomendasikan daycare tersebut ditutup.

  • Bagikan