Inilahdepok.id – Tersangka penganiayan balita di daycare atau penitipan anak Kota Depok dinyatakan normal setelah ada hasil psikologis dari tim ahli.
“Hasil pemeriksaan psikologis dinyatakan normal,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Suardi Jumaing, Kamis (8/8).
Saat ini pihaknya sedang menunggu hasil pemeriksaan visum et repertum korban.
“Ini kita menunggu hasil pemeriksaan visum et repertum daripada korban, baik itu pemeriksaan fisik maupun pemeriksaan psikis,”
“Dalam hal ini visum psikiatriumnya yang kami masih nunggu hasilnya. Karena itu akan menjadi salah satu alat bukti kami,” katanya.
Selain memeriksa tersangka, penyidik juga meminta keterangan dari suami pelaku.
Kepada penyidik, suami Tata mengaku kaget dengan tindakan pelaku.
Karena sehari-hari, Tata bersikap normalnya ibu rumah tangga biasa. Suami Tata juga mengungkapkan kalau pelaku tidak melakukan kekerasaran terhadap anaknya.
“Ya kalau menjelaskan kebiasaan istrinya biasa seperti ibu rumah tangga. lalu bentuk-bentuk kekerasan yang terjadi itu di dalam kehidupan rumah tangganya tidak ada, tidak nampak, tidak
kelihatan di dalam,” pungkasnya.