Inilahdepok – Pemerintah Kota Depok, melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) membangun rumah perlindungan sosial (RPS) di tahun ini.
Kepala Disrumkim Kota Depok Dadan Rustandi mengatakan gedung RPS terletak di Jalan Dahlia V, Kelurahan Beji Timur, Kecamatan Beji.
“RPS ini akan dilengkapi berbagai fasilitas, seperti musala, toilet disabilitas, parkir motor dan mobil, dapur dan lain-lain,” kata Dadan dikonfirmasi, Rabu (24/7).
Dadan menyebutkan luas lahan RPS yang sedang dibangun 338 meter persegi dengan bangunan dua lantai.
“Luas bangunan untuk lantai 1.200 meter dan lantai 2.198 meter. Fasilitas lainnya yaitu taman, ruang jaga dan ruangan-ruangan penunjang lainnya,” tuturnya.
Untuk pagu anggaran pembangunan gedung tersebut Dadan menyebutkan sebesar Rp2,8 miliar dengan lama pekerjaan 150 hari kalender.
Kata Dadan, pembangunan gedung RPS itu dimulai pada 15 Mei 2024 dengan harapan selesai tepat waktu.
“Kami akan terus melakukan pengawasan agar pekerjaan ini rampung tepat waktu,” kata Dadan.
Dadan berharap RPS ini bisa membantu Dinas Sosial memberikan pelayanan bagi orang – orang yang membutuhkan perlindungan.
“Kami sebagai pemerintah terus berupaya memberikan terbaik bagi warga Kota Depok. Semoga gedung ini nanti memberikan manfaat untuk orang banyak,” pungkasnya.