Inilahdepok.id – Rancangan peraturan daerah (Raperda) Kota Depok tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) selama 20 tahun kedepan salah satunya misinya adalah mewujudkan transformasi ekonomi yang kreatif, inovatif, dan bertumpu pada ekonomi hijau.
Raperda RPJPD disetujui anggota DPRD kota tersebut pada Senin (10/6) dirancang menjadi kota peradaban yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan.
“Kami memastikan bahwa RPJPD Kota Depok ini selaras dengan tujuan pembangunan nasional dan provinsi. Yaitu yaitu mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan dan berkelanjutan,” kata Wali Kota Depok Mohammad Idris, Selasa (11/6).
Idris mengatakan RPJPD Kota Depok selama 20 tahun kedepan ini berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 dan berorientasi pada visi Indonesia Emas 2045 serta visi Provinsi Jawa Barat Tahun 2025-2045.
“Mulai dari visi misi sampai dengan target indikator utama pembangunan merujuk pada RPJP nasional dan RPJPD Provinsi Jawa Barat, serta dalam penyusunannya diasistensi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” kata Idris.
Idris menyebutkan RPJPD Kota Depok Tahun 2025-2045 ini disusun dengan pendekatan teknokratik, partisipatif inklusif, politis, bottom up dan top-down, tematik, holistik, integratif, serta spasial dengan pelibatan seluruh stakeholder pembangunan.
Dengan tujuan untuk mengidentifikasi dan merumuskan arah kebijakan guna merealisasikan visi dan misi Kota Depok 20 tahun ke depan, yang dirancang menjadi Kota Peradaban yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan.
“Visi Kota Depok Emas 2045 mencakup tiga pilar utama, yaitu maju, sejahtera, dan berkelanjutan,” tuturnya.