Inilahdepok.id – DPRD Kota Depok menyetujui rancangan tentang Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok Tahun Anggaran 2023.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Depok Edi Masturo mengatakan persetujuan itu telah dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Depok serta seluruh perangkat daerah.
“Ada beberapa hal yang dapat dilaporkan dan kami simpulkan,” kata Edi melalui keterangannya, Selasa (16/7).
Edi mengapresiasi Pemerintah Kota Depok sudah 13 kali berturut turut mendapatkan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
“Kami sangat mengapresiasi kepada Pemkot Depok yang sudah 13 kali berturut-turut memperoleh nilai Wajar Tanpa Pengecualian. Kami bangga dengan kinerja Pemkot Depok yang mendapatkan nilai tersebut,” kata Edi.