Inilahdepok.id – Ketua KPU Kota Depok Wili Sumarlin menyatakan hanya satu partai yang bisa mengusung calon wali kota dan wakil wali kota di Pilkada Serentak 2024.
Partai tersebut adalah Partai Keadilan Sejahtera atau PKS. “Mengajukan kandidat calon wali kota dan wakil wali kota berdasarkan perolehan suara,”
“Ada satu partai yang bisa mengusung langsung untuk partai lain di luar partai yang bisa mengusung itu harus berkoalisi untuk memenuhi 20 persen,” kata Wili Sumarlin, Rabu (29/5).
Wili Sumarlin menyebutkan partai yang bisa mengusung calon wali kota dan wakil wali kota adalah PKS yang mendapatkan 13 kursi di DPRD atau sudah 20 persen.
“Yang bisa kan PKS 13 kursi yang lain kan seperti (Partai) Gerindra 8 kursi, Golkar 7 Kursi, PDIP 6 kursi, PKB sama Demokrat 5 Kursi, PPP sama PAN 2 kursi, PSI sama Nasdem satu kursi (di DPRD Kota Depok),” tutur Wili Sumarlin.
Wili Sumarlin melanjutkan bagi partai politik yang ingin mengusung calon wali kota dan wakil wali kota di Pilkada Depok 2024 wajib berkoalisi.
“Di luar PKS, kan partai lain harus berkoalisi untuk dapat mengajukan calon wali Kota dan wakil wali Kota. Kalau koalisi siapa ya, kita nanti akan menerima pada saat pendaftaran,” ungkapnya.
Sementara itu Wili Sumarlin menambahkan sebanyak 50 orang anggota DPRD Kota Depok periode 2024-2029 terpilih resmi ditetapkan.
Wili Sumarlin menjelaskan penetapan anggota DPRD Kota Depok terpilih pada pemilihan legislatif (Pileg) 2024 pasca keputusan Mahkamah Konsitusi (MK).
“Partai yang menggugat hasil pileg DPRD Kota Depok pada Pemilu 2024 di Dapil Lima, Cilodong-Tapos, jadi penetapan kami tunda,” kata Wili Sumarlin.
Setelah penetapan ini melanjutkan, pihaknya tinggal menunggu pelantikan Anggota DPRD Kota Depok periode 2024-2029 pada Oktober mendatang.
“Selesai untuk tingkat DPRD Kota Depok, selanjutnya kami akan mempersiapkan untuk pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada 27 November 2024,” ucap Wili Sumarlin.
Adapun nama 50 Anggota DPRD Kota Depok terpilih dan perolehan suara pada Pemilu 2024, yakni :