Inilahdepok.id – Istilah “serangan fajar” mengacu pada praktik politik uang (money politics) yang dilakukan oleh peserta pemilu, tim sukses, atau pendukung calon tertentu menjelang hari pencoblosan.
Praktik ini biasanya dilakukan pada dini hari atau pagi hari sebelum pemilu dimulai, di mana sejumlah uang, barang, atau bentuk kompensasi lain diberikan kepada pemilih dengan tujuan memengaruhi pilihan mereka.
Ciri-Ciri Serangan Fajar
Serangan fajar memiliki beberapa karakteristik utama yang membedakannya dari bentuk politik uang lainnya:
Waktu Pelaksanaan
Dilakukan beberapa jam sebelum pemungutan suara dimulai, biasanya pada dini hari atau menjelang pagi.
Tujuan Utama
Memastikan suara pemilih jatuh kepada kandidat atau partai tertentu, biasanya melalui iming-iming uang atau barang.
Door-to-door: Tim sukses mendatangi rumah pemilih untuk membagikan amplop berisi uang.
Penggunaan Perantara: Kadang dilakukan melalui tokoh masyarakat, ketua RT/RW, atau pemimpin komunitas untuk mendistribusikan “bantuan”.
Target Pemilih
Umumnya menyasar pemilih di daerah dengan tingkat pendidikan atau ekonomi yang lebih rendah, yang rentan tergiur oleh iming-iming hadiah.
Alasan di Balik Serangan Fajar
Praktik serangan fajar terjadi karena beberapa faktor:
Kultur Politik Transaksional
Di beberapa wilayah, politik uang sudah menjadi hal yang dianggap “biasa” atau bahkan “wajar” dalam proses pemilu.
Persaingan Ketat Antar Kandidat
Ketika dua atau lebih kandidat bersaing ketat, beberapa pihak menganggap serangan fajar sebagai strategi ampuh untuk mendapatkan suara tambahan.
Minimnya Pemahaman Demokrasi
Kurangnya edukasi politik menyebabkan masyarakat tidak memahami pentingnya memilih berdasarkan visi, misi, dan kompetensi calon.
Pragmatisme Pemilih
Sebagian pemilih menganggap politik uang sebagai cara untuk mendapatkan manfaat langsung, terutama jika merasa tidak percaya pada janji politik calon.
Dampak Negatif Serangan Fajar
Serangan fajar memiliki dampak buruk bagi demokrasi dan masyarakat secara umum:
Merosotnya Nilai Demokrasi
Pemilu yang seharusnya menjadi ajang kompetisi ide, program, dan kemampuan berubah menjadi transaksi ekonomi.
Korupsi Politik
Kandidat yang terpilih dengan praktik ini cenderung mengutamakan pengembalian modal yang dikeluarkan selama kampanye, yang dapat memicu korupsi.
Menghambat Keadilan Sosial
Pemilih yang lebih pragmatis cenderung memilih berdasarkan uang, bukan kepentingan jangka panjang masyarakat. Hal ini merugikan calon-calon yang berintegritas tetapi tidak memiliki kekuatan finansial.
Membudayakan Politik Uang
Jika dibiarkan, serangan fajar dapat menjadi tradisi buruk yang sulit diberantas dalam proses demokrasi.
Upaya Memberantas Serangan Fajar
Berbagai pihak telah berusaha untuk mengatasi praktik serangan fajar melalui pendekatan hukum, edukasi, dan pengawasan.
1. Penegakan Hukum
- UU Pemilu (UU No. 7 Tahun 2017) melarang praktik politik uang.
- Pelaku politik uang dapat dikenai sanksi pidana atau administratif, termasuk diskualifikasi bagi calon yang terbukti melakukannya.
2. Pengawasan Pemilu
- Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) bertugas mengawasi dan menindak praktik politik uang.
- Dibentuknya pengawas TPS untuk memantau aktivitas mencurigakan di sekitar hari pemungutan suara.
3. Edukasi Pemilih
- Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya memilih berdasarkan integritas dan visi calon.
- Mengkampanyekan gerakan anti-politik uang melalui media massa, tokoh masyarakat, dan lembaga pendidikan.
4. Membangun Transparansi
- Mendorong calon untuk membuka laporan dana kampanye secara transparan.
- Menggunakan teknologi seperti e-voting untuk meminimalkan celah manipulasi pemilu.
Kesimpulan
Serangan fajar merupakan praktik yang bertentangan dengan semangat demokrasi dan merugikan masyarakat dalam jangka panjang.
Meskipun telah ada upaya pemberantasan melalui penegakan hukum dan pengawasan, masalah ini masih menjadi tantangan besar di banyak wilayah Indonesia.
Oleh karena itu, diperlukan kerja sama dari semua pihak—pemerintah, masyarakat, dan lembaga terkait—untuk menciptakan pemilu yang bersih, jujur, dan adil.
Dengan demikian, proses demokrasi dapat menghasilkan pemimpin yang benar-benar berkualitas dan berpihak pada kepentingan rakyat.