MK Tolak Gugatan, Kursi ke 6 Dapil Depok – Bekasi Milik PKS: Selamat Bang Kholid

  • Bagikan
Mohammad Kholid

Inilahdepok.id – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan kursi ke 6 daerah pemilihan (dapil) Kota Depok – Bekasi milik PKS.

Berdasarkan putusan perkara nomor 92-01-12-12/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 itu membuat Mohammad Kholid terpilih menjadi DPR RI.

Ketua DPD PKS Kota Depok Imam Budi Hartono mengaku bersyukur atas keputusan Hakim Mahkamah Konstitusi atau MK memutuskan kursi ke 6 daerah pemilihan (dapil) Kota Depok – Bekasi milik PKS.

Baca Juga :  Partai Golkar Depok lakukan Penguatan Hadapi Pilkada 2024

“Alhamdulillah hari ini kami DPD PKS Depok bersyukur, hakim MK memutuskan memenangkan kursi ke 6 dapil Depok Bekasi milik PKS,” kata Imam, Kamis (6/6).

“Kami (DPD PKS Depok) mengucapkan selamat ke Bang Kholid dari PKS yang akan duduk di DPR RI. Semoga amanah dan dapat memperjuangkan aspirasi warga Depok,” tutur Imam.

Baca Juga :  Gugatan di Tolak MK, KPU Resmi Tetapkan 50 Anggota DPRD Periode 2024-2029

Dalam gugatan di persidangan MK kata Imam, PKS memiliki dokumen dan saksi yang lengkap sehingga hakim MK menolak gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dari partai penggugat.

  • Bagikan