Inilahdepok.id – Ketua KPU Kota Depok Wili Sumarlin menyatakan hanya satu partai yang bisa mengusung calon wali kota dan wakil wali kota di Pilkada Serentak 2024.
Partai tersebut adalah Partai Keadilan Sejahtera atau PKS. “Mengajukan kandidat calon wali kota dan wakil wali kota berdasarkan perolehan suara,”
“Ada satu partai yang bisa mengusung langsung untuk partai lain di luar partai yang bisa mengusung itu harus berkoalisi untuk memenuhi 20 persen,” kata Wili Sumarlin, Rabu (29/5).
Wili Sumarlin menyebutkan partai yang bisa mengusung calon wali kota dan wakil wali kota adalah PKS yang mendapatkan 13 kursi di DPRD atau sudah 20 persen.
“Yang bisa kan PKS 13 kursi yang lain kan seperti (Partai) Gerindra 8 kursi, Golkar 7 Kursi, PDIP 6 kursi, PKB sama Demokrat 5 Kursi, PPP sama PAN 2 kursi, PSI sama Nasdem satu kursi (di DPRD Kota Depok),” tutur Wili Sumarlin.
Wili Sumarlin melanjutkan bagi partai politik yang ingin mengusung calon wali kota dan wakil wali kota di Pilkada Depok 2024 wajib berkoalisi.
“Di luar PKS, kan partai lain harus berkoalisi untuk dapat mengajukan calon wali Kota dan wakil wali Kota. Kalau koalisi siapa ya, kita nanti akan menerima pada saat pendaftaran,” ungkapnya.
Sementara itu Wili Sumarlin menambahkan sebanyak 50 orang anggota DPRD Kota Depok periode 2024-2029 terpilih resmi ditetapkan.