Jalankan Amanat UU Perlindungan Data Pribadi, PLN Pastikan Data Pelanggan Aman dengan Sistem Terenkripsi

  • Bagikan
Ilustrasi petugas PLN sedang melayani pelanggan rumah tangga.

Inilahdepok.id – Sebagai penyedia layanan kelistrikan bagi lebih dari 90 juta pelanggan, PT PLN (Persero) berkomitmen melindungi dan menjaga keamanan data pelanggan. Komitmen ini selaras dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

”Sesuai dengan amanat Undang-Undang, kami berkomitmen untuk menjaga keamanan data pribadi pelanggan dan memastikan data yang digunakan untuk kepentingan pelayanan terbaik bagi pelanggan,” jelas Direktur Retail dan Niaga PLN, Edi Srimulyanti.

  • Bagikan