Berita  

Kasus Penganiayaan Balita, Pemkot Depok Saran Daycare Harus Standar Ramah Anak

Ilustrasi tempat bermain anak ( foto: atmaGo )

Inilahdepok.id – Kasus penganiayaan dua balita saat berada di penitipan anak atau daycare, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis membuat Pemerintah Kota Depok turun tangan.

Semua daycare di kota tersebut harus berstandarisasi ramah anak. Sehingga kasus serupa tak terjadi lagi di kota tersebut.

Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok berkolaborasi melakukan sosialisasi daycare ramah anak.

“Kami berkolaborasi melakukan sosialisasi standarisasi daycare ramah anak ke daycare se Kota Depok, ” kata Kepala DP3AP2KB Nessi Annisa Handari.

Baca Juga :  Ririn Farabi Arafiq Kepingin Puskesmas se Depok Ada Rawat Inap: Supaya Rumah Sakit Tidak Penuh

Nessi mengatakan daycare atau penitipan anak di Kota Depok harus memenuhi standarisasi ramah anak seperti infrastruktur ramah anak, pengasuh yang paham tentang tumbuh kembang anak dan bekerja sama dengan psikolog ternama.

“Daycare di Depok harus standarisasi ramah anak. Kami dalam waktu dekat ini akan lakukan sosialisasi itu. Sehingga hal sama tidak terjadi lagi,” kata Nessi.

Hal itu dilakukan untuk memberikan edukasi kepada pemilik daycare agar mereka dapat menyediakan fasilitas yang benar-benar ramah anak dan mendukung perkembangan anak.

“Kami ingin memastikan bahwa semua daycare di Depok aman dan nyaman bagi anak-anak, serta mendukung tumbuh kembang mereka dengan baik,”kata Nessi.

Baca Juga :  Kasus Pelecehan di SMP Depok Terbongkar di Medsos Dilakukan Oknum Guru

Nessi menambahkan kasus penganiayaan balita di tempat penitipan anak pihaknya memberikan pendampingan psikologi ke korban baik anak dan orangtuanya.

“Kami beri pendampingan psikologi ke pihak korban telah disiapkan di UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) ,” kata Nessi.

Nessi menambahkan DP3AP2KB Depok dalam kasus ini konsentrasi pada pihak korban.

Namun jika dibutuhkan oleh pihak kepolisian pihaknya siap membantu pendampingan ke tersangka, sebab tersangka sedang kondisi hamil.

“Kami konsentrasi kepada korban dan keluarganya. Kalau dibutuhkan untuk proses membantu polisi kita siap memberikan pendampingan ke tersangka,” kata Nessi.