Inilahdepok.id – Kasus penganiayaan dua balita saat berada di penitipan anak atau daycare, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis membuat Pemerintah Kota Depok turun tangan.
Semua daycare di kota tersebut harus berstandarisasi ramah anak. Sehingga kasus serupa tak terjadi lagi di kota tersebut.
Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok berkolaborasi melakukan sosialisasi daycare ramah anak.
“Kami berkolaborasi melakukan sosialisasi standarisasi daycare ramah anak ke daycare se Kota Depok, ” kata Kepala DP3AP2KB Nessi Annisa Handari.