Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Lapas Cibinong Makin Geger, 13 Rumah Dinas Tak Tercatat sebagai Aset Negara

Lapas Cibinong Makin Geger, 13 Rumah Dinas Tak Tercatat sebagai Aset Negara

  • account_circle Aditya Rahman
  • calendar_month Selasa, 29 Sep 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Inilahdepok.id – Polemik fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, memasuki babak baru. Setelah Ombudsman RI menemukan sejumlah bangunan dengan fasilitas menyerupai hunian mewah, pemeriksaan internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) kini mengungkap persoalan lain: 13 dari 16 rumah dinas di kawasan lapas belum tercatat dalam sistem aset negara.

Temuan tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Mashudi dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi XIII DPR RI, Senin (28/9/2026).

Menurut Mashudi, dari 16 unit rumah dinas atau mess pegawai di lingkungan Lapas Cibinong, hanya tiga unit yang tercatat dalam Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN). Sementara 13 bangunan lainnya belum tercatat.

“Terhadap 13 bangunan rumah dinas yang berada di bantaran Sungai Ciliwung dan belum tercatat dalam SIMAK BMN saat ini masih dilakukan pendalaman terhadap aspek administrasi, status aset, dan pemanfaatan,” kata Mashudi dalam rapat tersebut.

Dengan demikian, status 13 bangunan tersebut belum dapat disimpulkan sebagai aset ilegal atau hasil penyalahgunaan anggaran. Ditjenpas masih melakukan pemeriksaan untuk mengetahui status administrasi, asal-usul pembangunan, serta pemanfaatannya.

Dibangun pada 2023

Dalam rapat dengan Komisi XIII DPR RI, asal-usul waktu pembangunan 13 rumah tersebut juga mulai terungkap.

Kepala Urusan Umum Lapas Kelas IIA Cibinong, Deni Sugiarto, mengatakan bangunan tersebut dibangun mulai Januari 2023 dan selesai sekitar April 2023.

Menurut Deni, bangunan tersebut kemudian langsung ditempati pegawai setelah diterbitkan surat keputusan penempatan yang ditandatangani Kalapas saat itu.

Namun, persoalan administrasi ternyata belum selesai ketika pembangunan dilakukan.

Deni menyebut pada saat pembangunan berlangsung, status dan izin terkait rumah dinas tersebut belum jelas. Ia juga mengatakan pembangunan berjalan sembari proses pengurusan izin dan status pinjam pakai dilakukan.

Mengenai sumber dana pembangunan 13 rumah tersebut, Deni mengaku tidak mengetahui secara rinci karena dirinya tidak terlibat dalam proses pembangunan.

Keterangan tersebut kini menjadi bagian dari pendalaman Ditjenpas.

DPR Pertanyakan Siapa yang Membangun

Temuan 13 rumah yang belum tercatat sebagai aset negara mendapat perhatian serius dari Komisi XIII DPR RI.

Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya mempertanyakan sejak kapan bangunan tersebut berdiri dan siapa yang membangun.

Pertanyaan itu menjadi penting karena keberadaan bangunan telah berlangsung selama beberapa tahun, sementara pencatatannya dalam sistem Barang Milik Negara belum selesai.

Ditjenpas kemudian menyatakan masih melakukan pemeriksaan terhadap aspek administrasi, status aset dan pemanfaatan bangunan tersebut.

Artinya, pemerintah belum menarik kesimpulan akhir mengenai legalitas maupun mekanisme pembangunan 13 rumah tersebut.

Berawal dari Temuan “Klaster Mewah”

Persoalan 13 rumah dinas ini mencuat setelah Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak ke Lapas Kelas IIA Cibinong pada Rabu, 23 September 2026.

Dalam sidak tersebut, Ombudsman menemukan sejumlah bangunan yang disebut menyerupai “kluster mewah” di area lapas.

Di salah satu bangunan, Ombudsman menemukan fasilitas seperti ruang tamu, kamar, televisi, kulkas, meja makan dan sofa. Tim juga menemukan fasilitas kebugaran serta pembangunan simulator golf.

Ombudsman juga menyebut terdapat lebih dari 10 rumah serta sejumlah kendaraan mewah di kawasan tersebut.

Selain persoalan fasilitas, Ombudsman menyoroti aspek keamanan karena menemukan akses keluar di bagian belakang bangunan yang disebut tidak terkunci dan terhubung ke area hutan bambu serta tempat pembuangan sampah.

Ombudsman sebelumnya juga menerima laporan dari keluarga warga binaan mengenai dugaan pungutan sebesar Rp150 ribu per minggu di Blok A. Laporan tersebut masih membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan kebenarannya dan pihak yang bertanggung jawab.

Lima Pejabat Dinonaktifkan

Buntut temuan Ombudsman, Kemenimipas telah menonaktifkan lima pejabat struktural Lapas Cibinong untuk menjalani pemeriksaan.

Mereka adalah Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) I Gusti Bagus Widya Putra, Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Adi Nugroho, Kasi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik Yhosep Jhon Ferry, serta Kepala Urusan Umum Deni Sugiarto.

Penonaktifan tersebut merupakan bagian dari proses pemeriksaan. Status tersebut tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa kelima pejabat telah melakukan pelanggaran.

Pemeriksaan diperlukan untuk mengetahui kronologi, pengawasan, serta tanggung jawab masing-masing pihak atas berbagai temuan di lingkungan Lapas Cibinong.

Ditjenpas Siapkan Pembongkaran Jika Melanggar Aturan

Dirjenpas Mashudi juga menyatakan pemerintah akan membongkar bangunan yang terbukti tidak sesuai ketentuan.

Termasuk 13 rumah dinas yang saat ini masih dalam proses pemeriksaan.

Menurut Mashudi, apabila hasil investigasi menunjukkan bangunan tersebut tidak memenuhi ketentuan dan tidak memiliki dasar yang sesuai, pemerintah akan mengambil langkah pembongkaran.

Namun, keputusan tersebut masih menunggu hasil investigasi mengenai status bangunan, sumber pembiayaan, administrasi, serta pemanfaatannya.

Dengan kata lain, pemerintah belum menyatakan bahwa seluruh 13 bangunan tersebut harus dibongkar.

Bukan Hanya Soal Rumah

Kasus Lapas Cibinong kini berkembang menjadi persoalan tata kelola yang lebih luas.

Awalnya publik dikejutkan dengan temuan fasilitas menyerupai hunian mewah di dalam kawasan lapas. Namun pemeriksaan internal kemudian membuka pertanyaan baru mengenai administrasi aset negara.

Ada 16 rumah dinas, tetapi hanya 3 yang tercatat dalam SIMAK BMN. Sementara 13 lainnya belum tercatat dan statusnya masih diperiksa.

Di sisi lain, Ditjenpas juga tengah memeriksa fasilitas lain yang ditemukan Ombudsman, termasuk bangunan di area Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE), fasilitas kebugaran, serta berbagai barang yang berada di dalam bangunan.

Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa sebagian fasilitas seperti televisi, perabot, sofa, spring bed dan kulkas yang ditemukan di salah satu bangunan disebut merupakan barang pribadi Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban. Temuan mengenai keberadaan minuman beralkohol di kulkas tersebut juga masuk dalam pemeriksaan.

Menunggu Jawaban Pemeriksaan

Polemik Lapas Cibinong kini menyisakan sejumlah pertanyaan yang belum seluruhnya terjawab.

Siapa yang menginisiasi pembangunan 13 rumah tersebut? Dari mana sumber pembiayaannya? Mengapa pencatatan sebagai BMN belum selesai? Siapa yang memberikan izin pemanfaatan? Dan bagaimana mekanisme pengawasan selama bangunan tersebut digunakan?

Semua pertanyaan tersebut kini berada dalam proses pendalaman Ditjenpas.

Yang sudah terkonfirmasi adalah keberadaan 13 bangunan yang belum tercatat dalam SIMAK BMN. Sementara status hukum, administrasi, sumber pembiayaan dan pemanfaatannya masih diperiksa.

Karena itu, publik masih harus menunggu hasil investigasi sebelum menarik kesimpulan mengenai ada atau tidaknya pelanggaran.

Kasus ini sekaligus menjadi ujian bagi tata kelola pemasyarakatan. Sebab, di balik persoalan bangunan dan fasilitas, terdapat persoalan yang jauh lebih mendasar: bagaimana aset negara dikelola, bagaimana fasilitas di lingkungan lapas diawasi, dan bagaimana standar perlakuan terhadap warga binaan dijaga.

  • Penulis: Aditya Rahman

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Usai Dicopot Prabowo, Purbaya Malah Viral: Dari Telepon Mendadak hingga “Udah Siap Belum?”

    Usai Dicopot Prabowo, Purbaya Malah Viral: Dari Telepon Mendadak hingga “Udah Siap Belum?”

    • calendar_month Minggu, 20 Sep 2026
    • account_circle Ari Arjuno
    • 0Komentar

    Inilahdepok.id – Pergantian Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa oleh Presiden Prabowo Subianto pada 14 September 2026 berlangsung cepat dan menjadi perhatian publik. Belum lama setelah pencopotan itu, Purbaya justru muncul dengan unggahan singkat di media sosial yang kemudian viral. Presiden Prabowo resmi memberhentikan Purbaya dari jabatan Menteri Keuangan dan menunjuk Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara […]

  • GP Ansor Kota Depok: 11 Pesantren dari 11 Kecamatan Jadi Pilot Project Satgas Hijau Pesantren

    GP Ansor Kota Depok: 11 Pesantren dari 11 Kecamatan Jadi Pilot Project Satgas Hijau Pesantren

    • calendar_month Minggu, 27 Sep 2026
    • account_circle Supriyadi
    • 0Komentar

    Inilahdepok.id – Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Depok mulai mendorong pesantren untuk mengambil peran lebih besar dalam menghadapi persoalan lingkungan, khususnya pengurangan dan pengelolaan sampah. Langkah tersebut diwujudkan melalui program Satgas Hijau Pesantren, sebuah gerakan yang dirancang untuk membangun sistem pengelolaan sampah sekaligus mengubah perilaku warga pesantren dalam menjaga lingkungan. Program tersebut diawali […]

  • Syarat Pendidikan Gibran Digugat ke MK, KPU Buka Fakta Dokumen Penyetaraan

    Syarat Pendidikan Gibran Digugat ke MK, KPU Buka Fakta Dokumen Penyetaraan

    • calendar_month Kamis, 24 Sep 2026
    • account_circle Ari Arjuno
    • 0Komentar

    Inilahdepok.id – Kabar mengenai keabsahan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menjadi perbincangan setelah perkara yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK). Namun ada satu hal yang perlu diluruskan sejak awal: MK belum memutus bahwa ijazah Gibran tidak sah. Perkara yang saat ini diperiksa MK adalah Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) […]

  • Prabowo-Megawati Dikabarkan Bertemu Lagi 17 Oktober, Gerindra dan PDIP Buka Komunikasi

    Prabowo-Megawati Dikabarkan Bertemu Lagi 17 Oktober, Gerindra dan PDIP Buka Komunikasi

    • calendar_month Kamis, 1 Okt 2026
    • account_circle Aditya Rahman
    • 0Komentar

    Inilahdepok.id –  Rencana pertemuan lanjutan Presiden Prabowo Subianto dan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri kembali menjadi perhatian politik nasional. Ketua DPP PDIP Said Abdullah sebelumnya menyampaikan harapan agar pertemuan lanjutan kedua tokoh tersebut dapat berlangsung pada 17 Oktober 2026, bertepatan dengan ulang tahun Presiden Prabowo. Juru Bicara Partai Gerindra Bahtra Banong menyatakan partainya terbuka […]

  • NU dan Negara – NU Mengabdi dan Selalu Bersama Negara

    NU dan Negara – NU Mengabdi dan Selalu Bersama Negara

    • calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
    • account_circle towelspro
    • 0Komentar

    Oleh: Prof. Dr. Ilyas Indra, S.HI., M.H., M.M. (Ketua Pengurus Pusat Persatuan Guru Nahdlatul Ulama– PERGUNU)   “Adapun persatuan, sesungguhnya merupakan rahmat, sedangkan perpecahan merupakan azab. Bahwa menjaga ikatan berorganisasi, termasuk bernegara, haruslah dengan ikatan cinta kasih sayang, menyayangi, rukun, bersatu, dan dengan ikatan jiwa raga. – Hadratussyaikh KH. Hasyim Asy’ari, – Qanun Asasi Nahdlatul […]

  • Polytron FOX 500, Motor Listrik Terbaru dengan Kecepatan 130 Km/Jam dan Tenaga 5.000 Watt

    Polytron FOX 500, Motor Listrik Terbaru dengan Kecepatan 130 Km/Jam dan Tenaga 5.000 Watt

    • calendar_month Rabu, 23 Sep 2026
    • account_circle Aditya Rahman
    • 0Komentar

    Inilahdepok.id – Tren kendaraan listrik di Indonesia terus berkembang. Tidak hanya menawarkan efisiensi energi, produsen kendaraan listrik kini mulai menghadirkan motor dengan performa yang semakin mendekati karakter motor konvensional berkapasitas besar. Salah satu model yang menarik perhatian adalah Polytron FOX 500, motor listrik yang menawarkan kombinasi tenaga besar, kecepatan tinggi, jarak tempuh hingga 130 kilometer, […]

expand_less