Empat Terduga Pelaku Begal di Pancoran Mas Depok Ditangkap, Korban Dibacok Gerombolan Bersenjata
- account_circle Aditya Rahman
- calendar_month Jumat, 9 Okt 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Inilahdepok.id – Polisi menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam aksi pembegalan disertai penganiayaan terhadap seorang pengendara sepeda motor di Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat.
Dalam peristiwa tersebut, korban mengalami luka akibat serangan senjata tajam, sementara sepeda motornya sempat dibawa kabur sebelum akhirnya ditinggalkan pelaku.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 03.00 WIB. Korban berinisial AB sedang mengendarai sepeda motor Honda PCX bersama seorang rekannya ketika perjalanan mereka dihadang sekelompok orang yang diperkirakan berjumlah sekitar 20 orang.
Berdasarkan pemberitaan detikNews, kelompok tersebut membawa senjata tajam berupa celurit berukuran besar.
Mereka diduga memaksa korban menghentikan kendaraan sebelum menabrak sepeda motor yang ditumpangi korban dan rekannya.
Akibat kejadian itu, rekan korban terjatuh dan kemudian berusaha mencari pertolongan warga. Sementara itu, AB tertinggal di lokasi dan menjadi sasaran penganiayaan.
Korban dilaporkan mengalami luka robek di bagian kepala, tangan, lutut, dan siku akibat serangan tersebut.
Motor Mendadak Mati Saat Dibawa Kabur
Setelah melakukan penyerangan, salah satu pelaku sempat membawa kabur sepeda motor Honda PCX milik korban. Namun, upaya tersebut tidak berjalan mulus.
Sepeda motor itu mendadak berhenti karena sistem penguncian menggunakan teknologi keyless, sementara remote atau kunci elektroniknya masih berada di tangan korban.
Kendaraan yang tidak dapat terus digunakan tersebut akhirnya ditinggalkan pelaku.
Peristiwa ini menjadi salah satu bagian yang menarik perhatian dalam kasus tersebut. Meski sepeda motor gagal dibawa kabur, korban tetap harus menghadapi dampak kekerasan yang dialaminya.
Kasus itu kembali menyoroti risiko kejahatan jalanan, khususnya terhadap pengendara yang melintas pada dini hari ketika situasi jalan relatif sepi.
Polisi Amankan Empat Orang
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Made Gede Oka Utama mengatakan polisi melakukan penyelidikan dengan memeriksa korban dan sejumlah saksi serta melakukan olah tempat kejadian perkara.
Dari proses tersebut, polisi memperoleh petunjuk yang mengarah kepada para terduga pelaku.
Menurut keterangan yang diberitakan detikNews pada Kamis (8/10/2026), tiga orang lebih dahulu diamankan pada dini hari. Seorang lainnya yang sempat masuk dalam daftar pencarian orang kemudian ditangkap pada hari yang sama.
Dengan demikian, total empat orang telah diamankan terkait kasus tersebut.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra Kurniawan sebelumnya menyatakan kasus pembegalan tersebut masih dalam penyelidikan Satreskrim Polres Metro Depok.
Perkembangan penanganan perkara selanjutnya perlu mengacu pada keterangan resmi kepolisian, termasuk mengenai peran masing-masing orang yang diamankan dan proses hukum yang dijalani.
Keamanan Pengendara Jadi Perhatian
Kasus pembegalan di Pancoran Mas menjadi pengingat bahwa keselamatan pengendara tetap perlu menjadi perhatian, terutama bagi mereka yang harus berkendara pada dini hari.
Pengendara disarankan memilih rute yang lebih ramai dan memiliki penerangan memadai, memberi tahu keluarga mengenai perjalanan, serta segera mencari tempat aman dan menghubungi kepolisian apabila merasa diikuti atau menghadapi ancaman.
Penggunaan teknologi keamanan kendaraan dapat membantu dalam situasi tertentu, tetapi tidak menggantikan langkah pencegahan maupun kebutuhan mendapatkan pertolongan ketika terjadi kekerasan.
Masyarakat juga diimbau tidak mengambil tindakan sendiri terhadap orang yang dicurigai melakukan tindak kejahatan. Informasi yang relevan sebaiknya disampaikan kepada aparat agar dapat ditindaklanjuti secara aman dan sesuai hukum.
Penangkapan empat orang tersebut menjadi perkembangan dalam penanganan kasus. Publik kini menunggu proses hukum berikutnya untuk mengungkap secara jelas rangkaian kejadian serta pertanggungjawaban masing-masing pihak berdasarkan bukti yang diperoleh penyidik.***
- Penulis: Aditya Rahman

Saat ini belum ada komentar