Pokir DPRD Depok 2027 Tembus Rp302,5 Miliar, Yeti Wulandari Teratas, Publik Bertanya: Untuk Siapa?
- account_circle Ari Arjuno
- calendar_month Rabu, 26 Agt 2026
- print Cetak

Pokir DPRD Depok 2027 Tembus Rp302,5 Miliar, Yeti Wulandari Teratas, Publik Bertanya: Untuk Siapa? (foto: artificial inilahdepok )
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Inilahdepok.id – Usulan Pokok Pokok Pikiran atau Pokir DPRD Kota Depok untuk Tahun Anggaran 2027 menjadi perhatian publik.
Selain nilainya yang mencapai sekitar Rp302,5 miliar, distribusi usulan antaranggota DPRD juga menunjukkan perbedaan cukup mencolok.
Berdasarkan data yang dihimpun, total usulan Pokir DPRD Kota Depok untuk 2027 mencapai sekitar Rp302,5 miliar yang tersebar dalam 2.981 usulan.
Angka tersebut meningkat cukup tajam dibandingkan usulan Pokir 2026 yang berada di kisaran Rp203,8 miliar dengan 2.243 usulan.
Dengan demikian, terdapat kenaikan sekitar Rp98,7 miliar dalam nilai usulan Pokir hanya dalam kurun waktu satu tahun.
Kenaikan tersebut tentu menarik perhatian karena Pokir DPRD berkaitan langsung dengan aspirasi masyarakat yang kemudian masuk dalam proses perencanaan pembangunan daerah.
Yeti Wulandari Pimpin Nilai Usulan
Dari daftar usulan Pokir 2027 yang beredar, nama Yeti Wulandari, S.H., legislator Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua DPRD Kota Depok, berada di posisi teratas.
Nilai usulan Pokir yang tercatat atas nama Yeti mencapai sekitar Rp29,55 miliar.
Jika dibandingkan dengan usulan Pokir 2026 miliknya yang disebut berada di kisaran Rp7 miliar, terdapat peningkatan yang sangat signifikan.
Posisi tersebut membuat Yeti menjadi legislator dengan nilai usulan Pokir terbesar dalam daftar yang dihimpun.
Di bawahnya terdapat Edi Sitorus dari Partai Demokrat dengan nilai usulan sekitar Rp22,2 miliar.
Sementara Ketua DPRD Kota Depok Ade Supriyatna dari PKS berada di posisi berikutnya dengan nilai usulan sekitar Rp19,9 miliar.
Perbedaan angka tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai bagaimana proses penyusunan dan penentuan besaran usulan Pokir dilakukan.
Apakah besarnya nilai tersebut sepenuhnya mencerminkan kebutuhan masyarakat di daerah pemilihan masing masing, atau terdapat faktor lain yang turut memengaruhi?
Besarnya angka Pokir seorang legislator sebenarnya tidak otomatis menunjukkan adanya persoalan.
Anggota DPRD memiliki konstituen dan wilayah yang berbeda. Kebutuhan masyarakat di setiap wilayah pun tidak selalu sama.
Namun, ketika terdapat perbedaan nilai yang cukup besar, transparansi menjadi hal penting.
Masyarakat tentu berhak mengetahui mengapa seorang anggota DPRD memiliki usulan hingga puluhan miliar rupiah, sementara anggota lainnya berada pada kisaran yang jauh lebih rendah.
Karena itu, persoalan utama bukan sekadar siapa yang berada di urutan pertama dalam daftar Pokir.
Yang jauh lebih penting adalah apa yang diusulkan, siapa penerima manfaatnya, di mana program tersebut dilaksanakan dan seberapa besar urgensinya bagi masyarakat.
Pengamat Soroti Kenaikan Hampir Rp100 Miliar
Direktur Eksekutif Sardjono Research and Politic Consulting atau SRPC, Totok Towels, menilai kenaikan nilai Pokir DPRD Depok perlu mendapatkan perhatian serius.
Menurutnya, peningkatan dari sekitar Rp203,8 miliar pada 2026 menjadi Rp302,5 miliar pada 2027 bukan angka yang kecil.
Karena itu, diperlukan evaluasi teknokratis yang ketat sebelum seluruh usulan tersebut masuk ke dalam APBD.
“Evaluasi teknokratisnya yang ketat,” ujar Totok kepada inilahdepok.id, Rabu (26/8/2026).
Menurutnya, setiap usulan harus memiliki dasar kebutuhan yang jelas dan tidak boleh hanya dilihat dari sisi kepentingan politik anggota DPRD.
Usulan juga harus dikaitkan dengan prioritas pembangunan Kota Depok.

pokir dprd depok 2027
Pokir Bukan Jatah Politik
Totok mengingatkan bahwa Pokir sejatinya merupakan instrumen untuk menyerap aspirasi masyarakat melalui anggota DPRD.
Karena itu, Pokir seharusnya tidak dipandang sebagai jatah anggaran pribadi seorang legislator.
“Pokir sejatinya merupakan instrumen jaring aspirasi konstituen, bukan ‘kue politik’ atau pork barrel yang dibagikan atas dasar kompromi kekuasaan,” ujarnya.
Menurut dia, setiap usulan idealnya melewati proses verifikasi berdasarkan kebutuhan, urgensi, jumlah penerima manfaat, kesiapan pelaksanaan serta kesesuaian dengan dokumen perencanaan pemerintah daerah.
Dengan mekanisme tersebut, usulan Pokir diharapkan benar benar menjadi bagian dari pembangunan daerah, bukan sekadar daftar proyek yang dikaitkan dengan kepentingan politik.
Potensi Tumpang Tindih Perlu Diantisipasi
Total usulan yang mencapai Rp302,5 miliar juga menghadirkan tantangan lain bagi Pemerintah Kota Depok.
Seluruh usulan harus disinkronkan dengan program yang sudah dirancang oleh pemerintah daerah.
Jangan sampai terdapat program yang sebenarnya sudah masuk dalam rencana kerja perangkat daerah, tetapi kembali muncul melalui usulan Pokir.
Tumpang tindih program bukan hanya berpotensi membuat anggaran tidak efisien, tetapi juga dapat menyulitkan proses pengukuran manfaat pembangunan.
Totok menilai sinkronisasi dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah atau RKPD menjadi salah satu hal yang penting dilakukan.
“Tanpa adanya verifikasi ketat berbasis skala prioritas dan RKPD, anggaran raksasa ini berisiko tumpang tindih, output-nya tidak tepat sasaran, serta rawan dijadikan instrumen transaksi politik patronase,” katanya.
Publik Perlu Mengetahui Detailnya
Besarnya nilai Pokir 2027 membuat keterbukaan informasi menjadi semakin penting.
Masyarakat bukan hanya membutuhkan informasi mengenai total anggaran, tetapi juga detail setiap program.
Misalnya, pembangunan apa yang akan dilakukan, lokasi kegiatan, nilai masing masing usulan, penerima manfaat serta indikator keberhasilannya.
Dengan informasi tersebut, masyarakat dapat ikut mengawasi apakah program yang diusulkan benar benar dibutuhkan.
Apalagi ketika nilai total Pokir mengalami peningkatan hampir Rp100 miliar dalam satu tahun.
Pertanyaan mengenai kemampuan fiskal daerah juga menjadi relevan.
Apakah seluruh usulan tersebut nantinya dapat direalisasikan?
Atau sebagian akan mengalami perubahan setelah melalui pembahasan antara DPRD dan Pemerintah Kota Depok?
Dari “Klasemen” ke Manfaat Masyarakat
Jika melihat daftar nilai usulan, nama Yeti Wulandari memang berada di posisi teratas.
Namun, posisi tersebut seharusnya tidak menjadi ukuran utama keberhasilan seorang legislator.
Besarnya nilai Pokir belum tentu berbanding lurus dengan besarnya manfaat yang diterima masyarakat.
Sebaliknya, usulan dengan nilai lebih kecil bisa saja memiliki dampak yang jauh lebih besar jika benar benar menjawab persoalan mendesak masyarakat.
Karena itu, istilah “klasemen Pokir” sebaiknya hanya menjadi gambaran awal mengenai distribusi nilai usulan, bukan ukuran prestasi politik.
Ukuran sebenarnya adalah hasil pembangunan yang dirasakan warga.
Apakah jalan yang diperbaiki benar benar menyelesaikan persoalan akses?
Apakah drainase mampu mengurangi banjir?
Apakah fasilitas pendidikan dan kesehatan yang diusulkan benar benar dibutuhkan?
Dan yang tidak kalah penting, apakah anggaran tersebut memberikan manfaat kepada masyarakat secara luas?
Menunggu Pembahasan APBD 2027
Usulan Pokir bukan berarti seluruh anggaran tersebut otomatis akan direalisasikan.
Masih terdapat tahapan pembahasan, verifikasi, sinkronisasi dan penyesuaian dengan kemampuan keuangan daerah sebelum akhirnya masuk dalam APBD.
Karena itu, angka Rp302,5 miliar tersebut perlu dipahami sebagai nilai usulan, bukan anggaran yang sudah pasti dibelanjakan.
Di sinilah pentingnya proses pembahasan yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
DPRD memiliki fungsi penganggaran dan penyerapan aspirasi, sementara Pemerintah Kota Depok memiliki tanggung jawab memastikan program pembangunan berjalan sesuai prioritas dan kemampuan anggaran.
Keduanya harus memastikan setiap rupiah APBD memberikan manfaat sebesar besarnya bagi masyarakat.
Pada akhirnya, pertanyaan mengenai Pokir DPRD Depok 2027 bukan hanya siapa yang berada di posisi teratas.
Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah:
Untuk siapa anggaran tersebut disusun dan seberapa besar manfaatnya bagi warga Depok?
Dengan total usulan mencapai sekitar Rp302,5 miliar, publik tentu berharap proses pembahasan Pokir 2027 dilakukan secara transparan, terukur dan berdasarkan kebutuhan pembangunan.
Sebab, keberhasilan seorang anggota DPRD bukan ditentukan dari seberapa besar nilai Pokir yang berhasil diusulkan.
Melainkan dari seberapa nyata aspirasi masyarakat berubah menjadi pembangunan yang benar benar dirasakan warga.
- Penulis: Ari Arjuno

Saat ini belum ada komentar