Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Kejari Depok Terima Penghitungan Restitusi Kasus Dana Syariah Rp1,07 Triliun

Kejari Depok Terima Penghitungan Restitusi Kasus Dana Syariah Rp1,07 Triliun

  • account_circle Supriyadi
  • calendar_month Rabu, 21 Okt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Inilahdepok.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok, Jawa Barat melalui Seksi Tindak Pidana Umum menerima Laporan Penghitungan Restitusi senilai Rp1,07 triliun dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait penanganan perkara tindak pidana PT Dana Syariah Indonesia (DSI).

Kepala Kejaksaan Negeri Depok, Arif Budiman, di Depok, menyatakan bahwa penerimaan laporan restitusi tersebut merupakan komitmen nyata pihak kepolisian dan kejaksaan dalam memastikan pemenuhan serta perlindungan hak-hak para korban.

“Berdasarkan hasil asesmen dan perhitungan rinci Tim Penilai LPSK, dari total 14.088 lender PT Dana Syariah Indonesia yang tercatat dalam sistem resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terdapat 5.102 korban yang resmi mengajukan permohonan dan memenuhi persyaratan formil maupun materiil,” ujar Arif melalui keterangannya diterima pada Rabu (21/10).

Atas permohonan tersebut, LPSK menyelesaikan proses penilaian dan menetapkan total nilai restitusi bagi 5.102 korban tersebut mencapai Rp1.076.000.000.000 (satu triliun tujuh puluh enam miliar rupiah).

Arif menegaskan, hasil penghitungan dari LPSK ini akan dijadikan sebagai lampiran serta bahan pertimbangan yang kuat dalam Surat Tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri.

“Langkah ini bertujuan agar Majelis Hakim dapat menjatuhkan hukuman pembebanan restitusi yang wajib dibayarkan oleh para terdakwa kepada para korban atau lender,” tegasnya.

Perkara ini melibatkan lima terdakwa, yakni Taufiq Al Jufri, Arie Rizal Lesmana, Mery Yuniarni, Atis Sutisna, dan Fithri Hadi.

Para terdakwa dijerat dengan sangkaan pasal berlapis terkait Penggelapan dalam Jabatan, Penipuan, pelanggaran UU ITE, tindak pidana Perbankan, hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kejari Depok menyadari bahwa kasus penipuan dan penggelapan ini menimbulkan dampak ekonomi luas bagi masyarakat.

Oleh karena itu, selain fokus pada pembuktian perkara secara profesional dan objektif, kejaksaan memberikan perhatian serius terhadap pemulihan kerugian korban.

Pihak kejaksaan juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat dan pihak terkait untuk menghormati proses persidangan yang sedang berjalan, serta menjaga kondusivitas tanpa menyebarkan informasi yang dapat mengganggu independensi penegakan hukum.

“Kejari Depok berkomitmen menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel guna memberikan kepastian hukum serta mengedepankan hak-hak para korban,” pungkasnya.*

  • Penulis: Supriyadi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tongkrongan Asyik di Margonda Depok: Pilihan Tempat Nongkrong yang Nyaman dan Kekinian

    Tongkrongan Asyik di Margonda Depok: Pilihan Tempat Nongkrong yang Nyaman dan Kekinian

    • calendar_month Kamis, 13 Agt 2026
    • account_circle Ari Arjuno
    • 0Komentar

    Inilahdepok.id – Mencari tongkrongan asyik di Margonda Depok bukan perkara sulit. Kawasan Jalan Margonda Raya dikenal sebagai salah satu pusat aktivitas masyarakat Kota Depok, mulai dari kuliner, kafe, pusat perbelanjaan, hingga tempat berkumpul anak muda. Dari sekadar ngopi santai, ngobrol bersama teman, mengerjakan tugas, hingga bertemu rekan kerja, Margonda menawarkan banyak pilihan suasana. Tidak heran jika […]

  • Ketika Demokrasi Belum Mewakili Semua Golongan, Mengapa Utusan Golongan Perlu Dikaji Kembali?

    Ketika Demokrasi Belum Mewakili Semua Golongan, Mengapa Utusan Golongan Perlu Dikaji Kembali?

    • calendar_month Minggu, 20 Sep 2026
    • account_circle Ari Arjuno
    • 0Komentar

    “Demokrasi konstitusional tidak boleh direduksi sekadar menjadi ajang perebutan kekuasaan elektoral lima tahunan. Kedaulatan rakyat yang sejati menghendaki agar setiap komponen bangsa, dari para petani di sawah, buruh di pabrik, ulama di pesantren, cendekiawan di perguruan tinggi, hingga masyarakat adat di pedalaman, memiliki ruang dan hak suara yang sah dalam merumuskan arah perjalanan Republik Indonesia.“ […]

  • Partai Politik Hancur ‘ Republik Ikut Hancur ‘

    Partai Politik Hancur ‘ Republik Ikut Hancur ‘

    • calendar_month Kamis, 1 Okt 2026
    • account_circle towelspro
    • 0Komentar

    Ketika partai kehilangan ideologi, kaderisasi, dan orientasi kebangsaan, yang dipertaruhkan bukan lagi sekadar masa depan sebuah organisasi politik, melainkan kualitas republik. Ada sebuah pertanyaan yang mungkin terdengar sederhana, tetapi sesungguhnya sangat menentukan masa depan sebuah negara: Siapa yang mempersiapkan orang-orang yang kelak mengelola kekuasaan negara? Jawabannya tidak cukup hanya menunjuk kepada pemilu. Pemilu adalah mekanisme […]

  • Solidaritas Guru Depok untuk NTT, PGRI Galang Donasi Rp266 Juta

    Solidaritas Guru Depok untuk NTT, PGRI Galang Donasi Rp266 Juta

    • calendar_month Sabtu, 19 Sep 2026
    • account_circle Aditya Rahman
    • 0Komentar

    Inilahdepok.id – Kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak bencana di Nusa Tenggara Timur (NTT) ditunjukkan keluarga besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Depok. Melalui penggalangan dana yang dilakukan di 11 cabang PGRI, organisasi guru tersebut berhasil menghimpun sumbangan sebesar Rp266.265.000 untuk membantu masyarakat terdampak bencana di NTT. Ketua PGRI Kota Depok Nisar Salim mengatakan, dana […]

  • Regenerasi Pelatih Tari Jadi Kunci Keberlangsungan Sanggar Seni di Kota Depok

    Regenerasi Pelatih Tari Jadi Kunci Keberlangsungan Sanggar Seni di Kota Depok

    • calendar_month Minggu, 20 Sep 2026
    • account_circle Ayu Gumintang
    • 0Komentar

    InilahDepok.id – Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporyata) Kota Depok mendorong penguatan regenerasi sumber daya manusia (SDM) di lingkungan sanggar seni. Salah satunya melalui pelatihan calon pelatih tari yang digelar Sanggar Ayodya Pala dan diikuti sebanyak 113 peserta. Kepala Disporyata Kota Depok, Eko Herwiyanto, mengapresiasi pelaksanaan pelatihan tersebut. Menurutnya, kegiatan ini tidak hanya berkaitan […]

  • Aturan Baru: Koperasi Merah Putih Kuasai Distribusi Barang Subsidi, Apa Artinya bagi Warga Depok?

    Aturan Baru: Koperasi Merah Putih Kuasai Distribusi Barang Subsidi, Apa Artinya bagi Warga Depok?

    • calendar_month Kamis, 13 Agt 2026
    • account_circle Ari Arjuno
    • 0Komentar

    Inilahdepok.id – Pemerintah tengah mengubah pola distribusi bantuan dan barang bersubsidi melalui penguatan peran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk menjadikan koperasi sebagai simpul distribusi dari pusat hingga tingkat desa dan kelurahan. Presiden Prabowo Subianto bahkan menegaskan bahwa barang-barang yang mendapatkan subsidi pemerintah diarahkan untuk disalurkan kepada masyarakat […]

expand_less