Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Konflik Internal Berujung Laporan Polisi, Prof Anna Mariana Adukan Dua Kader Golkar ke Polda Metro

Konflik Internal Berujung Laporan Polisi, Prof Anna Mariana Adukan Dua Kader Golkar ke Polda Metro

  • account_circle Ari Arjuno
  • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Inilahdepok.id  – Konflik yang melibatkan sejumlah kader Partai Golkar kembali memasuki babak baru. Prof. Dr. Hj. Anna Mariana, SH., MH., melalui kuasa hukumnya Edy Darmawanto, SH., melaporkan dua kader Partai Golkar asal Sumatera Selatan berinisial MA dan AW ke Polda Metro Jaya, Kamis (13/8/2026).

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan ancaman dan pencemaran nama baik.

Kuasa hukum Prof Anna mengatakan langkah tersebut ditempuh setelah sejumlah peristiwa yang menurut pihaknya merugikan kliennya terjadi dan sebagian di antaranya tersebar melalui media sosial.

Berawal dari Persoalan Internal

Menurut Edy, persoalan yang kini masuk ke ranah kepolisian pada awalnya merupakan persoalan internal kader Partai Golkar.

Persoalan tersebut, kata dia, telah diproses melalui Dewan Etik Partai Golkar.

Edy menyebut penyelesaian juga telah dituangkan dalam kesepakatan tertulis yang melibatkan para pihak dan seorang perantara berinisial AP.

“Persoalan sudah diselesaikan. Ada kesepakatan tertulis dan sudah direalisasikan, termasuk pengembalian sesuai kesepakatan,” ujar Edy.

Ia menegaskan Prof Anna tidak terlibat dalam proses pengambilan keputusan Dewan Etik terkait perkara tersebut.

Menurutnya, Ketua Dewan Etik dan Ketua Umum DPP Partai Golkar juga tidak terlibat dalam substansi persoalan antara para kader yang bersengketa.

Dugaan Ancaman dan Pencemaran Nama Baik

Meski persoalan internal disebut telah selesai, Edy mengatakan muncul sejumlah peristiwa lain yang kemudian menjadi dasar laporan polisi.

Ia menyebut dugaan ancaman terjadi ketika MA dan AW datang ke kediaman Prof Anna serta dalam sebuah peristiwa di Kantor DPP Partai Golkar.

Dalam peristiwa di kantor DPP, menurut Edy, terjadi tindakan berteriak dan dugaan upaya ancaman fisik terhadap kliennya.

Selain itu, pihaknya juga menemukan sejumlah unggahan media sosial yang dinilai mengandung dugaan pencemaran nama baik.

Konten tersebut disebut tersebar dari April hingga Agustus 2026 melalui sejumlah akun.

Pihak Prof Anna juga mempersoalkan dugaan perekaman percakapan tanpa izin yang kemudian disebut disebarluaskan melalui media sosial.

Bukti Diserahkan ke Penyidik

Menurut Edy, bukti terkait seluruh dugaan tersebut telah disertakan dalam laporan kepada Polda Metro Jaya.

“Kami sudah menyerahkan bukti-bukti yang kami miliki, termasuk terkait unggahan di media sosial dan peristiwa yang dialami klien kami,” ujarnya.

Edy berharap aparat kepolisian dapat menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur.

Soroti Sanksi Dewan Etik

Kuasa hukum Prof Anna juga mengungkapkan bahwa MA dan AW disebut telah mendapatkan sanksi etik berat.

Keduanya, menurut Edy, bahkan telah beberapa kali menyampaikan permintaan maaf kepada pimpinan Partai Golkar dan Dewan Etik, baik secara tertulis maupun melalui video.

Namun, pihak Prof Anna menilai masih terdapat tindakan yang dianggap mengulangi persoalan etik.

Edy menyebut unggahan foto Ketua Dewan Etik dan Ketua Umum DPP Partai Golkar di media sosial menjadi salah satu hal yang mereka soroti.

Menurutnya, setiap kader seharusnya menjaga kehormatan dan nama baik organisasi dengan berpegang pada prinsip Prestasi, Dedikasi, Disiplin, Loyalitas, dan Tidak Tercela (PD2LT).

Sudah Disampaikan kepada Sekjen Golkar

Sebelum menempuh jalur kepolisian, Edy mengatakan Prof Anna telah menyampaikan persoalan tersebut kepada Sekretaris Jenderal Partai Golkar.

Namun, karena menurut pihaknya dugaan tindakan tersebut masih berulang, laporan polisi akhirnya ditempuh.

“Kami berharap laporan ini segera ditindaklanjuti sehingga persoalan ini mendapatkan kepastian hukum,” pungkas Edy.

Laporan tersebut kini menjadi kewenangan Polda Metro Jaya untuk ditangani sesuai ketentuan hukum. Sementara itu, klarifikasi dari MA dan AW diperlukan untuk melengkapi informasi mengenai tuduhan yang disampaikan pihak Prof Anna.

  • Penulis: Ari Arjuno

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sudah Saatnya UU Perampasan Aset Disahkan, Hukum Berat para Koruptor ” Hukuman Mati? “

    Sudah Saatnya UU Perampasan Aset Disahkan, Hukum Berat para Koruptor ” Hukuman Mati? “

    • calendar_month Minggu, 23 Agt 2026
    • account_circle Aditya Rahman
    • 0Komentar

    Inilahdepok.id – Korupsi bukan lagi sekadar persoalan hukum. Korupsi adalah persoalan moral, ekonomi, sosial, dan masa depan bangsa. Ketika uang negara yang seharusnya digunakan untuk membangun sekolah, rumah sakit, jalan, menciptakan lapangan pekerjaan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat justru berpindah ke kantong pribadi, sesungguhnya yang dirampas bukan hanya uang negara. Yang dirampas adalah hak rakyat. Karena […]

  • Lapas Cibinong Disorot: Ada Hunian Mewah, Dugaan Sewa, hingga Pungli Keluarga Napi

    Lapas Cibinong Disorot: Ada Hunian Mewah, Dugaan Sewa, hingga Pungli Keluarga Napi

    • calendar_month Kamis, 24 Sep 2026
    • account_circle Aditya Rahman
    • 0Komentar

    Inilahdepok.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, menjadi sorotan setelah Ombudsman Republik Indonesia menemukan sejumlah fasilitas hunian yang disebut tidak lazim bagi warga binaan dalam inspeksi mendadak, Rabu (23/9/2026). Di kawasan belakang lapas, tim Ombudsman menemukan sejumlah bangunan terpisah yang bentuk dan fasilitasnya menyerupai rumah petak atau vila mini. Di dalamnya terdapat […]

  • Lulusan UNJ Telah Bekerja Sebelum Wisuda: Cetak 2.437 Lulusan Kompeten Pada Wisuda Ke-42

    Lulusan UNJ Telah Bekerja Sebelum Wisuda: Cetak 2.437 Lulusan Kompeten Pada Wisuda Ke-42

    • calendar_month Sabtu, 19 Sep 2026
    • account_circle Supriyadi
    • 0Komentar

    Inilahdepok.id –  Politeknik Negeri Jakarta (PNJ) menyelenggarakan serangkaian acara puncak berupa Sidang Terbuka Senat Akademik dalam rangka Dies Natalis ke-44 sekaligus Wisuda Ke-42 Program Magister Terapan, Program Sarjana Terapan, dan Program Diploma. Acara berlangsung pada Sabtu, (19/9) di Balairung Universitas Indonesia, Depok. Mengusung tema besar “Celebrating Achievement, Creating Impact, Inspiring the Future through Character and […]

  • BNN Cup 7 Depok 2026 Diikuti 2.282 Atlet dari 16 Provinsi

    BNN Cup 7 Depok 2026 Diikuti 2.282 Atlet dari 16 Provinsi

    • calendar_month Jumat, 21 Agt 2026
    • account_circle Aditya Rahman
    • 0Komentar

    Inilahdepok.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Depok kembali menggelar BNN Cup 7 Tahun 2026, kejuaraan pencak silat tingkat pelajar nasional yang berlangsung di GOR Kota Depok. Ajang olahraga yang mengusung semangat pembinaan generasi muda tersebut digelar mulai 19 hingga 23 Agustus 2026. Tahun ini, BNN Cup 7 berlangsung semakin meriah dengan jumlah peserta yang […]

  • Pemkot Depok Buka Peluang Kerja ke Jepang, 1.000 Warga Ditargetkan Jadi Pekerja Selama 5 Tahun

    Pemkot Depok Buka Peluang Kerja ke Jepang, 1.000 Warga Ditargetkan Jadi Pekerja Selama 5 Tahun

    • calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
    • account_circle Ayu Gumintang
    • 0Komentar

    InilahDepok.id – Kabar baik bagi warga Depok yang sedang mencari peluang kerja. Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) membuka kesempatan bagi masyarakat untuk bekerja di Jepang. Program tersebut menawarkan peluang kerja untuk posisi truck driver dan taxi driver di Jepang. Kesempatan kerja ke luar negeri ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemkot Depok melalui […]

  • DPC PDI Perjuangan Depok Gelar Peringatan Maulid Nabi

    DPC PDI Perjuangan Depok Gelar Peringatan Maulid Nabi

    • calendar_month Senin, 21 Sep 2026
    • account_circle Supriyadi
    • 0Komentar

    Inilahdepok.id –  DPC PDI Perjuangan Kota Depok, Jawa Barat menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Alun-Alun Kota Depok, kawasan Grand Depok City (GDC), Sabtu (20/9) malam. Kegiatan tersebut mengusung tema “Meneladani Rasulullah SAW dalam Iman, Akhlak dan Pengabdian untuk Rakyat” dan dihadiri Wali Kota Depok serta Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari PDI Perjuangan. […]

expand_less