Jelang Aksi FMSS di DPP Golkar, Tim Hukum Dewan Etik Layangkan Dumas ke Polda Metro Jaya
- account_circle towelspro
- calendar_month Rabu, 12 Agt 2026
- print Cetak

Jelang Aksi FMSS di DPP Golkar, Tim Hukum Dewan Etik Layangkan Dumas ke Polda Metro Jaya
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
inilahdepok.id – Tim Hukum Dewan Etik Partai Golkar yang diwakili Alif Mohammad Haerlambang, SH, melayangkan Surat Pengaduan Masyarakat (Dumas) kepada Polda Metro Jaya terkait rencana aksi Forum Mahasiswa Sumatera Selatan (FMSS) Jakarta di depan Kantor DPP Partai Golkar, Kamis, 13 Agustus 2026.
Dumas tersebut dilayangkan setelah Tim Hukum Dewan Etik menilai rencana aksi yang telah dipublikasikan melalui media sosial berpotensi menimbulkan persoalan hukum, terutama apabila materi yang disampaikan mengandung tuduhan yang dianggap menyerang nama baik atau kehormatan Dewan Etik Partai Golkar.
Menurut Alif M. Haerlambang, pihaknya memandang rencana aksi tersebut tidak tepat karena persoalan yang disebut akan menjadi materi aksi berkaitan dengan perkara internal kader Partai Golkar yang, menurut pihak Dewan Etik, telah diselesaikan melalui mekanisme internal organisasi.
Persoalan Internal Disebut Telah Selesai
Alif menjelaskan bahwa persoalan yang dipersoalkan berkaitan dengan sejumlah kader Partai Golkar di Sumatera Selatan.
Menurut Tim Hukum Dewan Etik, perkara tersebut sebelumnya telah diproses melalui mekanisme Dewan Etik Partai Golkar. Para pihak yang bersengketa disebut telah mencapai kesepakatan tertulis dengan pihak yang menjadi perantara penyelesaian persoalan internal tersebut.
Kesepakatan tersebut, kata Alif, juga telah direalisasikan.
“Persoalan yang akan dijadikan bahan aksi merupakan persoalan internal kader yang sudah selesai. Para pihak yang bersengketa bersama pihak yang menjembatani proses penyelesaian di Dewan Etik Partai Golkar telah membuat kesepakatan tertulis dan kesepakatan tersebut sudah direalisasikan,” ujar Alif.
Ia juga menyebut para kader yang sebelumnya terlibat dalam persoalan tersebut telah menyampaikan permohonan maaf melalui video kepada Dewan Etik Partai Golkar.
Menurutnya, permohonan maaf tersebut berkaitan dengan tindakan sejumlah kader yang berdasarkan hasil persidangan Dewan Etik dinilai melakukan pelanggaran etik.
Khawatir Rencana Aksi Berujung Persoalan Hukum
Tim Hukum Dewan Etik menilai publikasi rencana aksi melalui media sosial berpotensi menimbulkan persepsi negatif terhadap lembaga.
Karena itu, pihaknya meminta FMSS Jakarta mempertimbangkan kembali rencana aksi tersebut.
“Melalui Dumas ini kami menyampaikan kepada Forum Mahasiswa Sumsel Jakarta agar membatalkan rencana aksi tersebut karena kami menilai ada potensi dugaan tindakan pidana yang dapat mencemarkan nama baik lembaga dan menimbulkan fitnah,” kata Alif.
Namun, tudingan mengenai pencemaran nama baik dan fitnah tersebut merupakan penilaian dari pihak Tim Hukum Dewan Etik dan belum dapat dianggap sebagai fakta hukum sebelum dilakukan pemeriksaan oleh aparat penegak hukum.
Dumas Diserahkan kepada Polisi
Alif mengatakan laporan pengaduan masyarakat tersebut dimaksudkan untuk memberikan informasi kepada kepolisian mengenai potensi persoalan hukum yang menurut pihaknya dapat muncul dari rencana aksi.
Jika nantinya ditemukan unsur pidana, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Polda Metro Jaya untuk melakukan proses sesuai ketentuan hukum.
“Dumas yang kami layangkan tentu dapat ditindaklanjuti apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya potensi tindak pidana,” ujarnya.
Langkah tersebut sekaligus menunjukkan bahwa Tim Hukum Dewan Etik memilih jalur hukum untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya persoalan yang lebih luas.
Golkar Punya Mekanisme Internal
Tim Hukum Dewan Etik menegaskan bahwa Partai Golkar memiliki mekanisme internal untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang berkaitan dengan kader dan pelanggaran etik.
Menurut mereka, mekanisme tersebut seharusnya dihormati oleh seluruh pihak, termasuk pihak yang ingin menyampaikan kritik maupun aspirasi terhadap persoalan internal partai.
Pihak Dewan Etik menilai persoalan yang telah diproses melalui mekanisme internal semestinya tidak kembali digulirkan dengan narasi yang berpotensi menimbulkan konflik baru.
Pegang Prinsip PD2LT
Alif juga mengingatkan pentingnya menjaga harkat dan martabat Partai Golkar serta memegang prinsip prestasi, dedikasi, disiplin, loyalitas, dan tidak tercela (PD2LT).
Menurutnya, prinsip tersebut merupakan bagian penting dari nilai yang harus dijunjung oleh setiap kader Partai Golkar.
Karena itu, pihaknya berharap seluruh pihak dapat menyelesaikan setiap perbedaan melalui mekanisme yang tersedia dan menghindari tindakan yang berpotensi memperkeruh persoalan.
Menunggu Sikap FMSS
Dengan telah disampaikannya Dumas kepada Polda Metro Jaya, Tim Hukum Dewan Etik kini meminta FMSS Jakarta mempertimbangkan kembali rencana aksi di depan Kantor DPP Partai Golkar.
Di sisi lain, hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat tetap harus ditempatkan dalam koridor hukum yang berlaku.
Polemik tersebut kini berada pada dua ranah sekaligus, yakni kebebasan menyampaikan aspirasi dan upaya menjaga nama baik lembaga.
Tim Hukum Dewan Etik berharap persoalan tersebut tidak berkembang menjadi konflik terbuka dan dapat diselesaikan melalui mekanisme hukum maupun dialog secara proporsional.
- Penulis: towelspro

Saat ini belum ada komentar