Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » OTT KPK di BNPB Jadi Sorotan, Sejumlah Pihak Ditetapkan sebagai Tersangka

OTT KPK di BNPB Jadi Sorotan, Sejumlah Pihak Ditetapkan sebagai Tersangka

  • account_circle Aditya Rahman
  • calendar_month Kamis, 15 Okt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

inilahdepok.id – Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menjadi salah satu perkembangan hukum yang mendapat perhatian pada pekan ini. Operasi yang berlangsung pada Selasa (13/10/2026) itu dilaporkan menjangkau sejumlah lokasi di wilayah Jabodetabek.

Dalam perkembangan yang diberitakan pada Rabu (14/10/2026), KPK menyatakan telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka setelah perkara tersebut dibawa ke tahap penyidikan. Rincian identitas para tersangka dan konstruksi lengkap perkara masih menunggu pengumuman resmi lembaga antirasuah.

Kasus ini menjadi perhatian karena berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa yang menggunakan Dana Siap Pakai (DSP) untuk penanggulangan bencana.

Operasi berlangsung di sejumlah wilayah

Informasi yang dipublikasikan Berita Jabodetabek menyebutkan bahwa operasi tersebut berlangsung di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Sebanyak 14 orang dilaporkan diamankan dalam rangkaian kegiatan penindakan itu.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, sebagaimana dikutip dalam pemberitaan tersebut, menyampaikan bahwa pihak yang diamankan berasal dari beberapa unsur, termasuk pejabat BNPB, pejabat pembuat komitmen, pegawai atau tenaga ahli, serta pihak swasta.

Salah satu nama yang disebut ikut diamankan adalah Sekretaris Utama BNPB Rustian. Namun, status seseorang yang diamankan dalam operasi tidak serta-merta sama dengan status tersangka. Penjelasan mengenai kedudukan hukum setiap orang harus merujuk pada pengumuman resmi KPK.

Uang tunai dan logam mulia turut disita

Dalam operasi tersebut, penyidik dilaporkan menyita uang tunai sekitar Rp1,4 miliar berdasarkan penghitungan awal. Selain uang tunai, terdapat pula logam mulia dalam bentuk emas batangan dan tabungan emas yang nilainya masih dihitung.

Barang-barang tersebut menjadi bagian dari proses penyidikan untuk menelusuri dugaan tindak pidana yang sedang ditangani. Meski demikian, hubungan setiap barang bukti dengan konstruksi perkara harus dijelaskan oleh penyidik agar masyarakat memperoleh gambaran yang akurat.

Publik juga perlu membedakan antara informasi awal hasil operasi dan kesimpulan hukum. Penetapan tersangka merupakan tahapan dalam proses penegakan hukum, sedangkan pembuktian kesalahan seseorang tetap harus mengikuti mekanisme peradilan yang berlaku.

Pelayanan penanggulangan bencana tetap penting

Di tengah proses hukum, keberlangsungan pelayanan penanggulangan bencana menjadi perhatian tersendiri. BNPB merupakan lembaga yang memiliki peran penting dalam koordinasi penanganan bencana, sehingga kegiatan kemanusiaan harus tetap berjalan.

Dalam keterangan yang dikutip pemberitaan, BNPB menyatakan menghormati proses hukum dan menjunjung asas praduga tak bersalah. Lembaga tersebut juga menyatakan bersikap kooperatif terhadap proses penyelidikan dan penyidikan.

Bagi masyarakat, keberlanjutan layanan menjadi hal yang penting, terutama ketika terjadi bencana yang membutuhkan respons cepat, koordinasi antarlembaga, serta penyaluran bantuan bagi warga terdampak.

Menunggu penjelasan resmi KPK

KPK dijadwalkan menyampaikan keterangan lebih lengkap mengenai perkara tersebut pada Jumat (16/10/2026), menurut laporan yang tersedia pada 14 Oktober. Jadwal dan rincian pengumuman tetap perlu dikonfirmasi kembali melalui kanal resmi KPK sebelum publikasi lanjutan.

Penjelasan resmi diharapkan memberikan kejelasan mengenai pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, dugaan perbuatan yang disangkakan, serta barang bukti yang relevan dengan perkara.

Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan barang dan jasa, terlebih ketika anggaran berkaitan dengan penanganan bencana. Pengelolaan dana kebencanaan menyangkut kepentingan masyarakat yang membutuhkan perlindungan dan bantuan dalam situasi darurat.

Perkembangan perkara perlu terus dipantau berdasarkan keterangan resmi dan dokumen hukum yang tersedia, tanpa mendahului proses pembuktian di pengadilan.***

  • Penulis: Aditya Rahman

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Konflik Warga Jatijajar Berakhir Damai, Akses Perumahan Zenit Parc Kembali Normal

    Konflik Warga Jatijajar Berakhir Damai, Akses Perumahan Zenit Parc Kembali Normal

    • calendar_month Rabu, 14 Okt 2026
    • account_circle Aditya Rahman
    • 0Komentar

    Inilahdepok.id – Perselisihan antara warga di Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Kota Depok, dengan penghuni Perumahan Zenit Parc Cimanggis akhirnya menemui titik terang. Setelah sempat memicu penutupan akses menuju perumahan, kedua pihak sepakat berdamai dan akses jalan kembali dapat digunakan secara normal. Perselisihan tersebut menjadi perhatian setelah persoalan yang berawal dari asap pembakaran sampah berkembang menjadi […]

  • Regenerasi Pelatih Tari Jadi Kunci Keberlangsungan Sanggar Seni di Kota Depok

    Regenerasi Pelatih Tari Jadi Kunci Keberlangsungan Sanggar Seni di Kota Depok

    • calendar_month Minggu, 20 Sep 2026
    • account_circle Ayu Gumintang
    • 0Komentar

    InilahDepok.id – Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporyata) Kota Depok mendorong penguatan regenerasi sumber daya manusia (SDM) di lingkungan sanggar seni. Salah satunya melalui pelatihan calon pelatih tari yang digelar Sanggar Ayodya Pala dan diikuti sebanyak 113 peserta. Kepala Disporyata Kota Depok, Eko Herwiyanto, mengapresiasi pelaksanaan pelatihan tersebut. Menurutnya, kegiatan ini tidak hanya berkaitan […]

  • Jadwal Lengkap Pekan Pertama BRI Super League 2026/2027, Persib Tantang PSM Makassar

    Jadwal Lengkap Pekan Pertama BRI Super League 2026/2027, Persib Tantang PSM Makassar

    • calendar_month Kamis, 3 Sep 2026
    • account_circle Aditya Rahman
    • 0Komentar

    InilahDepok.id – Kompetisi BRI Super League 2026/2027 resmi memasuki pekan pertama. Sejumlah pertandingan menarik akan tersaji mulai Jumat hingga Minggu, 4 sampai 6 September 2026. Pekan pembuka musim ini langsung menghadirkan sejumlah duel menarik. Juara bertahan Persib Bandung akan memulai perjuangan mempertahankan gelar dengan menghadapi PSM Makassar di kandang sendiri. Persib tentu membidik kemenangan pada laga […]

  • Kemendagri Satukan SIPD-SIPASTI, Perhitungan HPS Konstruksi Pemda Makin Akurat

    Kemendagri Satukan SIPD-SIPASTI, Perhitungan HPS Konstruksi Pemda Makin Akurat

    • calendar_month Kamis, 1 Okt 2026
    • account_circle Aditya Rahman
    • 0Komentar

    Inilahdepok.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) mengintegrasikan Sistem Informasi Harga Perkiraan Sendiri Terintegrasi (SIPASTI) Pemerintah Daerah (Pemda) dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Integrasi tersebut ditujukan untuk memperkuat kualitas perencanaan belanja pekerjaan konstruksi, khususnya dalam penyusunan dan penetapan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) agar lebih terstandar, akuntabel, dan […]

  • Polemik Hak Asuh Ruben Onsu-Sarwendah, Pembina LPPH PARFI Soroti Sikap Komnas Anak

    Polemik Hak Asuh Ruben Onsu-Sarwendah, Pembina LPPH PARFI Soroti Sikap Komnas Anak

    • calendar_month Selasa, 29 Sep 2026
    • account_circle Ayu Gumintang
    • 0Komentar

    Inilahdepok.id – Pembina Lembaga Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (LPPH) PARFI Edy Darmawanto merespons pernyataan Komnas Perlindungan Anak terkait konflik hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah. Sebelumnya, Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Agustinus Sirait menyampaikan bahwa apabila konflik berkepanjangan tersebut terbukti memberikan dampak yang sangat besar terhadap anak, pihaknya dapat merekomendasikan agar kedua orang […]

  • Indonesia vs Malaysia Malam Ini, Duel Strategi John Herdman dan Ujian Garuda di GBK

    Indonesia vs Malaysia Malam Ini, Duel Strategi John Herdman dan Ujian Garuda di GBK

    • calendar_month Senin, 28 Sep 2026
    • account_circle Aditya Rahman
    • 0Komentar

    Inilahdepok,id –  Perhatian sepak bola Asia Tenggara tertuju ke Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Senin (28/9/2026) malam. Timnas Indonesia akan menghadapi Malaysia dalam pertandingan kedua Grup A Divisi 1 FIFA ASEAN Cup 2026. Kick-off dijadwalkan pukul 19.30 WIB. Laga ini mempertemukan dua tim yang sama-sama mengawali turnamen dengan kemenangan. Indonesia menundukkan Singapura 2-0, […]

expand_less