Disrumkim Kota Depok Bangun Rumah Perlindungan Sosial di Beji

  • Bagikan
Gedung Pemkot Depok

Inilahdepok – Pemerintah Kota Depok, melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) membangun rumah perlindungan sosial (RPS) di tahun ini.

Kepala Disrumkim Kota Depok Dadan Rustandi mengatakan gedung RPS terletak di Jalan Dahlia V, Kelurahan Beji Timur, Kecamatan Beji.

“RPS ini akan dilengkapi berbagai fasilitas, seperti musala, toilet disabilitas, parkir motor dan mobil, dapur dan lain-lain,” kata Dadan dikonfirmasi, Rabu (24/7).

  • Bagikan