Inilahdepok.id – LSM Gerakan Lokomotif melaporkan adanya dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMPN 35 Depok di Kelurahan Curug, Kecamatan Cimanggis, kota tersebut
ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Laporan itu dilakukan oleh LSM Gerakan Lokomotif ke KPK pada Selasa (21/1).
Ketua LSM Gelombang, Cahyo Budiman mengatakan, pengadaan pembelian tanah untuk pembangunan SMPN 35 Depok itu ditetapkan menggunakan dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kota
Depok senilai Rp 15.166.000.000 pada Tahun Anggaran (TA) 2024.