Inilahdepok.id – Kepala Bidang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok Ardan Kurniawan mengatakan Kota Depok dapat jatah membuang sampah ke Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut Nambo sebanyak 10 ton perhari.
“Jatah 50 ton sampah itu untuk empat daerah. Kota Depok dapat jatah 10 ton perhari yang dibuang ke TPPAS Lulut Nambo,” kata Ardan, Kamis (18/7).
Ardan menjelaskan buang sampah TPPAS Lulut Nambo direncanakan pada Minggu ke 4 di Juli 2024 dengan catatan kompensasi sudah selesai.
“Rencana Minggu ke 4 ya sudah bisa buang sampah di sana. Akhir bulan Juli baru bisa buang sampah,” kata Ardan.