Inilahdepok.id – Pedofilia adalah gangguan psikoseksual di mana seseorang memiliki ketertarikan seksual yang persisten terhadap anak-anak yang belum mencapai masa pubertas.
Kondisi ini dikategorikan sebagai salah satu bentuk parafilia, yaitu penyimpangan seksual yang ditandai dengan fantasi, dorongan, atau perilaku seksual terhadap objek yang tidak biasa.
Dalam konteks hukum dan sosial, pedofilia dianggap sebagai tindakan yang sangat merugikan, terutama bagi korban yang umumnya adalah anak-anak yang rentan.
Pengertian dan Ciri-Ciri Pedofilia
Pedofilia secara medis diakui dalam manual diagnostik seperti DSM-5 (Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders) sebagai gangguan mental yang membutuhkan perhatian khusus.
Seseorang dapat didiagnosis dengan pedofilia jika memiliki fantasi, dorongan, atau perilaku seksual terhadap anak-anak selama minimal enam bulan.
Ciri-ciri umum pelaku pedofilia meliputi ketertarikan yang intens terhadap anak-anak, upaya mendekati korban dengan manipulasi emosional, dan sering kali menggunakan hubungan
kekeluargaan atau kepercayaan untuk mendekati korban.
Penyebab Pedofilia
Penyebab pedofilia masih menjadi topik penelitian yang kompleks.