Inilahdepok.id – KPU Kota Depok resmi melantik 19.341 orang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang bertugas untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Komisioner KPU Kota Depok Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia Achmad Firdaus mengatakan pelantikan ini dilaksanakan serentak se Depok. Mereka tersebar di 2.763 tempat pemungutan suara (TPS).
“KPPS se Depok telah kami lantik bentuk pengukuhan dan pengesahan. Mereka bertugas saat pemilihan pada 27 November 2024,” kata Firdaus, Jumat (8/11).
Ia menuturkan anggota KPPS menjadi garda terdepan untuk pelaksanaan pilkada 2024.
Mereka bertugas mulai dari pemilihan, pemungutan, perhitungan suara, hingga pembuatan berita acara dari hasil perhitungan suara.
Selain itu, Firdaus menegaskan petugas KPPS harus memiliki kompetensi, kapasitas kemampuan, dan kemandirian yang tinggi dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
“Termasuk menjaga netralitas, integritas dan kepercayaan publik,” kata Daus.