Inilahdepok.id – Bawaslu Kota Depok Jawa Barat melakukan sidang pemeriksaan pelanggaran administrasi (Pemilu) pertama pada Jumat (30/8).
Sidang tersebut untuk terlapor KPU Kota Depok dan anggota legislatif dari NasDem Samsul Ma’arif terpilih pada Pileg 2024. Untuk hasil keputusan dilakukan pada Senin (2/9).
Komisioner Bawaslu Kota Depok Andriansyah mengatakan sidang ini tindak lanjut laporan atas nama Sofyan Harahap.
“Menyampaikan laporan dan kami telah melakukan kajian awal. Nah laporan pokok laporan, menyampaikan kaitan terlapor atas nama KPU Kota Depok dan terlapor Samsul Ma’arif,” kata Andriansyah.
Andriansyah mengatakan pokok laporan ini berkaitan dengan dana kampanye.
“Soal dana kampanye. Agenda Bawaslu, peraturan Bawaslu mekanisme pelanggaran pemilu 2024. Sidang administrasi, sidang awal ini untuk mendengar pihak pelapor dan terlapor juga mengesahkan alat bukti dan mendengarkan saksi,” ungkap Andriansyah.
Andriansyah mengatakan keputusan belum ditetapkan. Karena akan dilanjutkan pada sidang lanjutan pada Kamis (2/9).
“Keputusan Senin besok. Tanggal 2 September 2024,” ungkap Andriansyah.