Inilahdepok.id – Kuasa Hukum Tim Pemenangan calon wali kota dan wakil wali kota Depok nomor urut 1 Imam Budi Hartono dan Ririn Farabi melapor dugaan pelanggaran Pilkada Depok 2024 bersifat terstruktur, sistematis dan masif (TSM) pada Rabu 27 November 2024 malam.
Kuasa Hukum Paslon Nomor Urut 1, Leon Maulana mengatakan laporan ini terkait dugaan paslon nomor urut 2 menggerakkan dan mengarahkan ke Aparatur Sipil Negara (ASN) terlibat dalam proses pendaftaran dan penghitungan di TPS.
“Kami masukan laporan ke Bawaslu semalam. Kami berharap laporan kita dapat segera ditindaklanjuti,” kata Leon dikonfirmasi, Kamis 28 November 2024.