Inilahdepok.id – Tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) di Kota Depok disetujui pada rapat paripurna digelar Senin 12 Agustus 2024.
Ketiga raperda tersebut yakni Raperda Kota Depok tentang Pengelolaan Pemakaman, Raperda Kota Depok tentang Penyelenggaraan Keolahragaan dan Raperda Kota Depok tentang Pengelolaan Cagar Budaya.
“Terima kasih atas dukungan dan apresiasi Panitia Khusus (Pansus) 1 dan 2 DPRD Depok. Terkait proses dan hasil pembahasan (tiga raperda) Kota Depok.Khususnya Badan Pembentukan Peraturan Daerah yang telah bersama sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok membahas program pembentukan peraturan daerah Kota Depok tahun 2025,” kata Wali Kota Depok Mohammad Idris melalui keterangannya, Rabu (14 /8).