Tega, Harta Warisan Taruna Akmil Lenyap Ditipu Polisi Gadungan

  • Bagikan
Foto Ilustrasi Polisi gadungan

Inilahdepok.id – Seorang Taruna Akmil berinisial AH menjadi korban penipuan oleh polisi gadungan bernama Yoga Pratama.

Dampaknya harta warisan AH lenyap dibawa kabur oleh Yoga. Kasus tersebut kini sudah di Kejaksaan Negeri Depok. Jaksa Penuntut Umum, Alfa Dera mengatakan dalam persidangan hadir sejumlah saksi dan barang bukti penipuan serta penggelapan yang dilakukan.

“Majelis hakim meyakini penipuan yang dilakukan oleh Yoga dengan mengajukan banyak pertanyaan pada terdakwa dan saksi, disertai barang bukti,” kata Dera melalui keterangannya, Kamis (8/8).

Baca Juga :  Tersangka Penganiayaan Balita di Penitipan Anak Diamankan, Polisi: Mengaku Khilaf

Berdasarkan fakta persidangan, sambung Dera, terdakwa sebelumnya diamankan oleh pihak Kepolisian Sektor Sukmajaya saat sedang berpakaian PDL Polri.

Di mana untuk membuat dokumen laporan kehilangan kartu tanda anggota atas nama Terdakwa Yoga Pratama.

“Ketika diserahkan ke Polres, diketahui bahwa terdakwa Yoga adalah terlapor dalam kasus penipuan dan penggelapan yang sedang ditangani pihak Polres,” tuturnya.

Baca Juga :  Tempat Tongkrongan Asyik di Margonda Depok, Cocok Buat Seru-seruan

Sebelumnya, terdakwa mengaku sebagai PNS pada Dirjen Imigrasi.

Fakta persidangan kata Dera mengungkap bahwa Yoga memperdaya AH (Taruna Akmil) yang sudah yatim piatu dengan mengaku sebagai pegawai negeri yang bertugas sebagai staf ahli Dirjen Imigrasi.

  • Bagikan