Inilahdepok.id – KPU Kota Depok Wili Sumarlin menyebutkan tempat pemungutan suara (TPS) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) tingkat kota dan provinsi berkurang sekitar 2.000 tempat pemungutan suara.
“Informasinya berkurang (TPS). Kita (KPU Kota Depok) sedang melakukan pemetaan TPS berdasarkan dari dasar data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4),” kata Wili Sumarlin.
Wili Sumarlin mengatakan jumlah TPS di Kota Depok untuk pemilihan umum (Pemilu) legislatif dan pemilihan presiden 2024 berjumlah 5.570 TPS.