Inilahdepok.id – Dua pelaku jambret Handphone (HP) berhasil diamankan oleh jajaran Polsek Cimanggis di dua tempat berbeda.
Aksi pelaku jambret ini sempat viral di media sosial (medos). HP yang dijambret adalah milik seorang wanita muda.
“Pelaku penjambretan sudah tertangkap oleh (anggota) Polsek Cimanggis. (Ada dua orang pelaku ),” kata Kapolsek Cimanggis Kompol Tatang Targana kepada wartawan, Minggu (15/9).
Dua pelaku jambret diamankan yakni AY dan AO. Dimana AY ditangkap di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan. Lalu AO diamankan di wilayah Jakarta Timur.
“Dua pelaku ini diamankan. Pelaku utama AY di Jagakarsa dan joki AO Jakarta Timur,” kata Tatang.
Dua pelaku itu kini ditahan di Polsek Cimanggis. Keduanya dikenai Pasal 362 KUHP. “Pasal 362 KUHP,” katanya.
Sementara itu kejadian aksi penjambretan telepon genggam bermerek Samsung terjadi di Kampung Rumbut, Jalan Garuda, RT 02 RW 01, Cimanggis, Kota Depok.
Insiden yang terjadi pada Selasa 10 September 2024 lalu terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.
Dalam video tersebut, terlihat dua pria yang mengenakan pakaian hitam dan putih sedang berboncengan motor menuju arah kamera.
Mereka juga mengenakan helm, sehingga wajah keduanya tidak terlihat jelas.






