Komisi A Usulkan Ini untuk PPPK 2024 Tak Lolos

Gedung DPRD Kota Depok

Inilahdepok.id – Komisi A DPRD Depok usul peserta PPPK 2024 gagal dimasukan ke paruh waktu

Anggota Komisi A DPRD Kota Depok Moh Hafid Nasir mengusulkan jumlah pendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2024 yang tidak diterima dimasukkan ke paruh waktu sebanyak 3.203 orang.

“Informasinya dari Menpan RB secara lisan peserta seleksi PPPK akan ditampung, bagi yang tidak lulus akan dimasukkan kedalam PPPK paruh waktu,” ungkap Hafid.

Hafid menyebutkan berdasarkan keterangan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, ada sebanyak 3.587 peserta yang akan mengikuti seleksi PPPK 2024

Baca Juga :  Tiga Raperda Disetujui oleh DPRD dan Wali Kota Depok

Dengan kouta 384 formasi dengan rincian 310 guru, 51 tenaga kesehatan dan 23 tenaga teknis.

Anggota Komisi A DPRD Kota Depok Moh Hafid Nasir

“Jadi yang tidak diterima itu sekitar 3.203 pendaftar PPPK di Kota Depok. Kami mengusulkan mengusulkan agar ribuan peserta secara prosedur dimasukkan kedalam PPPK baru setelah itu secara substansi bisa diseleksi PPPK penuh atau paruh waktu,” ungkap Hafid.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menambahkan untuk memenuhi kebutuhan layanan pemerintah daerah Honorer atau tenaga non-aparatur sipil negara (non-ASN) yang tidak lolos PPPK dapat diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.

Baca Juga :  APBD Kota Depok Tahun 2025 Rp4,5 triliun, Ketua DPRD Depok Ade Supriatna: Naik 2,5 Persen

Hal itu sambung Hafid berdasarkan Kepmenpan-RB Nomor 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK Tahun Anggaran 2024.

“Undang Undang mengatur belanja pegawai daerah ditetapkan maksimal 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) PPPK paruh waktu bisa menggunakan anggaran kegiatan di masing-masing Dinas menyesuaikan kemampuan keuangan daerah,” tutur Hafid.

Hafid berharap PPPK paruh waktu yang memiliki kinerja bagus di Pemerintah Kota Depok bisa diberikan peluang untuk masuk PPPK penuh waktu.