Berita  

DLHK Terima Laporan Warga Permohonan Tebang Pohon

Ilustrasi pohon tumbang

Inilahdepok.id – Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup (DLHK) Kota Depok telah menerima ratusan permohonan tebang pohon untuk keamanan sepanjang 2023 dan 2024.

Kepala DLHK Kota Depok Abdul Rahman mengatakan dari ratusan permohonan tebang pohon untuk keselamatan warga saat musim hujan disertai angin, namun pohon yang ditebang diganti dengan menanam pohon yang baru.

“Sejak tahun 2023 sampai sekarang, telah ada permohonan tebang pohon sebanyak 224 pohon yang diganti dengan sekitar 5.000 pohon baru,” kata Abdul, Minggu (8/12).

Baca Juga :  Pastikan Tinggal Dengan Nyaman, Warga Tlajung Udik Ciptakan Desa Berdaya di bawah SUTET

Selain tebang pohon atas permintaan warga DLHK Kota Depok juga melakukan pemangkasan pohon yang diperkirakan rawan tumbang.

Ia menyebutkan ada 163 pohon yang dipangkas rawan tumbang di 11 kecamatan yang ada di Depok.

“Selama November kami hitung ada 163 pohon yang kami lakukan pemangkasan,” kata kata pria yang akrab disapa Abra.

Abra mengatakan pohon yang dilakukan pemangkasan tersebut merupakan pohon yang membahayakan saat musim hujan, mengganggu utilitas, menghalangi akses jalan atau terkena rencana pembangunan kota.

Baca Juga :  Tim Basket Putri Kota Depok Bidik Tiga Besar di Kejurda Jawa Barat 2025

“Kegiatan ini memang rutin kami lakukan, tetapi memasuki musim penghujan ini kami terus tingkatkan,” kata Abra.

Abra menambahkan DLHK Depok melaksanakan kegiatan penanaman pohon serentak di 63 kelurahan dengan total pohon yang berhasil ditanam mencapai 2.228.

Adapun pohon yang ditanam terdiri dari beragam jenis seperti Mahoni, Sengon, Tabebuya dan Trembesi.

“Kita tanam pohon bentuk komitmen pemerintah Kota Depok terhadap keberlanjutan penghijauan, pada 28 Oktober 2022 lalu, telah diundangkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Perlindungan Pohon,” ungkapnya.