Berita  

KPU Kota Depok Libatkan KPPS Sosialisasi Pilkada 27 November 2024

KPU Kota Depok Libatkan KPPS Sosialisasi Pilkada 27 November 2024

Inilahdepok.id – Untuk meningkatkan partisipasi pemilih pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) wali kota dan wakil wali kota Depok 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok Gencar melaksanakan sosialisasi pemilihan pada 27 November 2024 nantinya dengan melibatkan para Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

“Tujuan kami meningkatkan partisipasi pemilih di 27 November 2024 dengan melibatkan para KPPS. Jadi KPPS tidak hanya sebagai panitia. Namun mereka ikut membantu menyukseskan dan meningkatkan partisipasi masyarakat datang ke TPS,” kata Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Kota Depok, Achmad Firdaus, Minggu 17 November 2024.

Baca Juga :  Prakiraan Cuaca Kota Depok Hari Ini, 7 April 2025

Pria yang akrab disapa Daus ini menyebutkan total KPPS yang tersebar se Kota ada 19.341 orang.

Mereka sudah mulai menyosilasikan Pilkada 27 November 2024 kepada masyarakat Kota Depok.

“Tak hanya jadi panitia ketika pencoblosan di TPS. Tapi mereka terlibat sebelum pencoblosan,” kata Daus.

Para KPPS kata Daus, sudah dilantik. Mereka juga sudah mendapatkan atribut menjalani tugasnya melakukan sosialisasi Pilkada serentak digelar pada 27 November 2024.

Baik itu pemilihan wali kota dan wakil wali kota Depok dan gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat.

Sementara itu Anggota KPPS RW 01 Kelurahan Ratujaya Yulia mengaku siap melakukan sosialisasi di perhelatan Pilkada 2024.

Baca Juga :  Kasus Pelecehan di SMP Depok Terbongkar di Medsos Dilakukan Oknum Guru

“KPU meminta KPPS mensosialisasikan tentang Pemilu pilkada kepada warga sesuai DPT masing-masing TPS nya. Kami siap,” kata Yulia.

Yulia mengaku mendapat media sosialisasi yakni banner dengan tulisan bahwa pada 27 November ada pemilihan wali kota dan wakil wali kota serta pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat.

“Masing-masing TPS mendapat banner besar yang wajib dipasang sebagai media sosialisasi. Dimana dalam banner tersebut di cantumkan alamat website dan medsos,” kata Yulia.

Lalu pada 22 November akan dibagikan kembali bahan sosialisasi berupa poster dan brosur yg harus dibagikan ke masing-masing KK sesuai TPS.

Baca Juga :  KPU Kota Depok Gelar Bimtek Pertanggungjawaban Keuangan Adhoc PPK dan PPS

“Satu brosur untuk satu KK. Poster untuk dipasang masing-masing RT sesuai DPT yang masuk dalam TPS,” kata Yulia.