Warung Kelontong di Curug Depok Digrebek Warga, Diduga Jual Obat Daftar G

Warga ngrebek warung kelontong diduga jual obat daftar G.

Inilahdepok.id – Warung Kelontongan di Kelurahan Curug, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok digrebek warga karena diduga jual obat daftar G.

Aksi tersebut viral di media sosial.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Depok Ajun Komisaris Polisi (AKP) Hendra Kurniawan membenarkan kejadian tersebut. Dan pemilik sudah diamankan.

“Sudah diproses,” ucap Hendra dikonfirmasi.

Hendra mengatakan pemilik warung itu diduga menjual obat-obat ilegal. Awal mula informasi pengrebekan dapat laporan dari warga sekitar.

Baca Juga :  Warung Kelontong di Sukatani Depok Digrebek Diduga Jual Obat - obatan Keras Masuk Daftar G

“Sekitar jam 16.57 WIB Babinsa mendapat laporan dari warga bahwa diduga ada yang menjual obat tramadol,” kata Hendra.

Lalu setelah mendapat laporan Binmas dan Babinsa berangkat menuju ke TKP dan menghubungi piket Polsek untuk menuju ke lokasi.

Saat Binmas dan Babinsa tiba di lokasi ia mengatakan ada warga ibu ibu di lokasi yang menolak adanya warung yang menjual obat keras daftar G.

Baca Juga :  Polres Metro Depok Datangi Klinik Kecantikan di Beji Timur Terkait Meninggalnya Seorang Wanita

“Pemilik warung diamankan oleh Polsek Bojongsari berinisial MI 22 tahun,” ungkapnya.