Berita  

Oknum Anggota DPRD Kota Depok Dilaporkan Cabuli Siswi SMP, Polisi Lakukan Penyelidikan

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana saat memberikan keterangan pers ( foto: spyd/id )

Inilahdepok.id – Orang tua anak perempuan di Kota Depok melaporkan kasus diduga pencabulan ke kantor polisi.

Diduga dilakukan oleh oknum anggota DPRD Kota Depok terhadap korbannya berusia 15 tahun.

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana mengatakan laporan tersebut sudah diterima dari orang tua korban yang melaporkan ke kantor polisi.

“Ya jadi kami dari kepolisian ini sudah menerima laporan. Ada laporan dugaan pencabulan yang dilakukan oleh pelaku yang diduga dilakukan pada tanggal 12 Juli tahun 2004,” kata Arya kepada wartawan , Rabu (25/9).

Baca Juga :  Disdik Kota Depok Perbaiki Atap Ambruk SDN Mekarjaya 29 Secara Bertahap

Arya mengatakan kasus ini dilaporkan oleh orang tua korban. Dari laporan diterima korban diduga sempat disetubuhi oleh oknum anggota DPRD Kota Depok tersebut.

“Kalau kronologisnya sendiri, si pelaku ini melakukan pencabulan dan juga sempat sudah melakukan persetubuhan dengan korban. Tapi ini baru dugaan ya. Jadi kita masih melakukan pendalaman terhadap laporan yang diberikan ke kita,” tuturnya.

Arya mengatakan diduga pelaku yang menjabat sebagai Anggota DPRD Kota Depok itu berinisial RK yang dilaporkan. Namun pihaknya tengah melakukan pendalaman.

Baca Juga :  Cagub Ahmad Syaikhu Kampanye di Kota Depok, Imam Budi Hartono: Siap Bangun Stadion dan Tambah Bangunan SMA Negeri

“Inisialnya RK yang dilaporkan. Informasinya demikian tapi saya harus crosscheck dulu siapa,” sambungnya.

Berdasarkan keterangan korban yang bersangkutan mengenal terduga pelaku dari sang ibu.

Meski demikian hal tersebut masih akan didalami pihak kepolisian.

“Kalau dari keterangan korban, korban diperkenalkan ibunya kepada pelaku dalam rangka mencari sekolah,” ujarnya

Sejauh ini, pihak polisi baru memeriksa dua saksi, yakni ibu korban sebagai pelapor dan korban.