Polres Metro Depok Ungkap Kasus Jual Beli Bayi: 2 Bayi akan Dijual ke Bali

  • Bagikan
Polres Metro Depok Ungkap Kasus Jual Beli Bayi

Inilahdepok.id – Kasus jual beli bayi terungkap di Kota Depok, Jawa Barat.

Kasus itu terungkap dari laporan warga Depok ke Polres Metro Depok lalu ditindaklanjuti hasilnya ada dua bayi jenis laki-laki dan perempuan akan dijual ke Bali.

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana mengatakan jual beli bayi ini masuk kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), terungkap adanya laporan penampungan sementara bayi di wilayah Kecamatan Limo.

Baca Juga :  Dari COP29 Azerbaijan, PLN Boyong Lima Kerja Sama Strategis untuk Transisi Energi di Tanah Air

“Kami lakukan penyidikan melalui Unit PPA Polres Metro Depok. Lalu menemukan transaksi jual beli bayi. Ada dua bayi satu bayi berjenis kelamin perempuan dan satu bayi berjenis laki-laki,” kata Arya, Senin 2 September 2024.

Arya mengatakan transaksi jual beli bayi itu dilakukan oleh dua tersangka yakni RIDA dan APSA.

Dua bayi itu akan dijual di wilayah Bali. Untuk bayi jenis perempuan anak dari SY dan bayi jenis laki -laki DY.

Baca Juga :  Tersangka Penganiayaan Balita di Tempat Penitipan Anak Kembali ke Polres Metro Depok

“Ada dua bayi yang akan di jual satu laki dan satu perempuan dan rencananya akan dibawa ke Bali,” kata Arya.

Arya mengatakan dari kasus TPPO ini ada delapan orang yang ditetapkan tersangka yakni RIDA, APSA, DY, MD, SH, LIA, RK, dan MA.

Arya mengungkapkan kasus TPPO ini termasuk terorganisir karena ada yang mempromosikan iklan dan menampung jual beli bayi tersebut.

  • Bagikan