Inilahdepok.id – Kasus jual beli bayi terungkap di Kota Depok, Jawa Barat.
Kasus itu terungkap dari laporan warga Depok ke Polres Metro Depok lalu ditindaklanjuti hasilnya ada dua bayi jenis laki-laki dan perempuan akan dijual ke Bali.
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana mengatakan jual beli bayi ini masuk kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), terungkap adanya laporan penampungan sementara bayi di wilayah Kecamatan Limo.
“Kami lakukan penyidikan melalui Unit PPA Polres Metro Depok. Lalu menemukan transaksi jual beli bayi. Ada dua bayi satu bayi berjenis kelamin perempuan dan satu bayi berjenis laki-laki,” kata Arya, Senin 2 September 2024.
Arya mengatakan transaksi jual beli bayi itu dilakukan oleh dua tersangka yakni RIDA dan APSA.
Dua bayi itu akan dijual di wilayah Bali. Untuk bayi jenis perempuan anak dari SY dan bayi jenis laki -laki DY.
“Ada dua bayi yang akan di jual satu laki dan satu perempuan dan rencananya akan dibawa ke Bali,” kata Arya.
Arya mengatakan dari kasus TPPO ini ada delapan orang yang ditetapkan tersangka yakni RIDA, APSA, DY, MD, SH, LIA, RK, dan MA.
Arya mengungkapkan kasus TPPO ini termasuk terorganisir karena ada yang mempromosikan iklan dan menampung jual beli bayi tersebut.
“Kita lakukan penahanan termasuk yang mengorganisir (jual beli bayi), yang menyebarkan melalui iklan, juga yang akan menjual bayi tersebut di Bali,” tutur Arya.
Kasus TPPO ini diungkap awalnya di Kota Depok kata dia pelaku berasal dari luar Depok.
“Penyelidikannya kita mulai laporan karena memang kejadian awalnya di Depok. Setelah itu kita berusaha untuk mengembangkan kejadiannya, tindak pidananya dan kita dapati tersangka utama yang menjual bayi ini ada di Bali.
“Dan ini sudah selesai dilakukan penahanan kurang lebih 2 minggu yang lalu,” kata Arya.
Arya menambahkan kasus MA memberikan operasional kepada RIDA dan APSA untuk membeli bayi sebesar Rp.25.000.000 untuk satu bayi.
Dengan rincian Rp15.000.000 diberikan ke orang tua bayi dan Rp10.000.000 untuk biaya rumah sakit atau bidan.
“Uang tersebut diberikan kepada RIDA atau APSA dengan cara di transfer.
Lalu MA menjual bayi kepada Adopter sebesar Rp.45.000.000 untuk satu bayi,” ungkapnya.
Untuk itu dua bayi itu jenis laki-laki dan perempuan dititipkan sementara di RSUD Khidmat Sehat Afiat (KISA) Kota Depok.