Inilahdepok.id – Tersangka penganiayaan dua balita di tempat penitipan anak atau daycare sudah kembali ke sel tahanan Polres Metro Depok usai jalani perawatan di rumah sakit.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Suardi Jumaing tersangka sempat dibantarkan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati selama lima hari karena alasan kesehatan.
“Tidak menghalangi proses penyidikan cuma memang kondisi tersangka lagi lemah, tidak ada asupan makanan karena tidak mau makan sehingga kami harus bantarkan,” kata Suardi, Kamis (8/8).
Ia mengatakan pembantaran bukan berarti tidak dilakukan penahanan.
Tapi kata di masa pembantarannya itu penahanannya di skors, menunggu selesai pembantaran baru dilanjutkan kembali penahanannya.