Inilahdepok.id – Tersangka penganiayaan dua balita di tempat penitipan anak atau daycare sudah kembali ke sel tahanan Polres Metro Depok usai jalani perawatan di rumah sakit.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Suardi Jumaing tersangka sempat dibantarkan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati selama lima hari karena alasan kesehatan.