Berita  

Tersangka Penganiayaan Balita di Tempat Penitipan Anak Kembali ke Polres Metro Depok

Tersangka Penganiayaan Balita di Tempat Penitipan Anak Kembali ke Polres Metro Depok

Inilahdepok.id – Tersangka penganiayaan dua balita di tempat penitipan anak atau daycare sudah kembali ke sel tahanan Polres Metro Depok usai jalani perawatan di rumah sakit.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Suardi Jumaing tersangka sempat dibantarkan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati selama lima hari karena alasan kesehatan.

“Tidak menghalangi proses penyidikan cuma memang kondisi tersangka lagi lemah, tidak ada asupan makanan karena tidak mau makan sehingga kami harus bantarkan,” kata Suardi, Kamis (8/8).
Ia mengatakan pembantaran bukan berarti tidak dilakukan penahanan.

Baca Juga :  Petugas Pemadam Kebakaran Kota Depok Meninggal Dunia Usai Tugas Padamkan Api di Pasar Cisalak

Tapi kata di masa pembantarannya itu penahanannya di skors, menunggu selesai pembantaran baru dilanjutkan kembali penahanannya.

“Jadi selama proses pembantaran itu tidak dihitung masa penahanannya,” tegasnya.

Saat ini Tata kembali menjalani masa tahanan sesuai dengan ketentuan. Masa tahanan pun akan kembali dilanjutkan.

“Sudah berapa kali saya bantarkan, seinget saya tiga kali ya kita bawa ke RS sempat drop di RS Mitra sekali, di RS Polri dua kali. Ini yang kita mau akumulasi,” pungkasnya.