Inilahdepok.id – Tersangka kasus penganiayaan dua balita di Wensen School Indonesia (WSI) tempat penitipan anak atau daycare di Kota Depok melakukan perbuatannya berulang kali terhadap korban.
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana mengatakan tersangka melakukan aksinya tidak hanya sekali berdasarkan alat bukti berupa rekaman video.
“Kita melihat dari video perbuatannya bukan sekali tapi berulang. Perbuatan berulang, pelaku kita jerat pasal berulang, supaya dapat ancaman hukuman lebih tinggi,” kata Arya di Polres Metro Depok.
Saat ini kata Arya pihaknya tengah melengkapi alat bukti kasus penganiayaan untuk pemberkasan.
Termasuk hasil visum korban telah keluar, namun untuk lebih detail pihak dokter yang menjelaskan.
“Visum sudah keluar, lebih detail pihak dokter yang bisa menjelaskan. Tapi dilihat sekilas ada memar,” kata Arya.
Sementara itu Dinas Pendidikan (Disdik) memberikan rekomendasi penutupan Wensen School Indonesia di ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemerintah Kota Depok.
Kabid PAUD Dikmas Dinas Pendidikan Kota Depok, Suhyana mengatakan penutupan lembaga WSI dilakukan oleh dinas perizinan setelah surat rekomendasi dilayangkan oleh Disdik.
“Jadi lembaga WSI mengajukan ditutup. Disdik berikan rekomendasi ke pihak dinas perizinan (DPMPTSP ) yang mengeluarkan izinya. Yang menutup dinas perizinan atas rekomendasi Disdik Kota Depok,” kata Suhyana