Inilahdepok.id – Tersangka kasus penganiayaan dua balita di Wensen School Indonesia (WSI) tempat penitipan anak atau daycare di Kota Depok melakukan perbuatannya berulang kali terhadap korban.
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana mengatakan tersangka melakukan aksinya tidak hanya sekali berdasarkan alat bukti berupa rekaman video.
“Kita melihat dari video perbuatannya bukan sekali tapi berulang. Perbuatan berulang, pelaku kita jerat pasal berulang, supaya dapat ancaman hukuman lebih tinggi,” kata Arya di Polres Metro Depok.
Saat ini kata Arya pihaknya tengah melengkapi alat bukti kasus penganiayaan untuk pemberkasan.
Termasuk hasil visum korban telah keluar, namun untuk lebih detail pihak dokter yang menjelaskan.