712 Warga Binaan Rutan Kelas 1 Depok Dapat Remisi

  • Bagikan
712 Warga Binaan Rutan Kelas 1 Depok Dapat Remisi ( foto: spyd/id )

Inilahdepok.id – Sebanyak 712 warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) kelas I Depok mendapat remisi dalam rangka HUT RI ke-79.

Surat remisi itu diserahkan langsung oleh Wali Kota Depok, Mohammad Idris usai upacara peringatan hari kemerdekaan, Sabtu (17/8).

Kepala Rutan Depok, Lamarta Surbakti mengatakan, pemberian remisi diberikan pada warga binaan yang telah memenuhi syarat.

Baca Juga :  Subhanallah, Diperkirakan 32 Ribu Hewan Kurban Dikurbankan di Momen Idul Adha di Depok

Salah satunya yaitu mereka yang dianggap bersikap baik selama berada dalam rutan.

“Remisi kami berikan pada 712 warga binaan. Untuk remisi bebas langsung diberikan kepada 13 warga binaan,” katanya melalui keterangannya.

  • Bagikan