Disrumkim Kota Depok Bangun Rumah Perlindungan Sosial di Beji

  • Bagikan
Gedung Pemkot Depok

Inilahdepok – Pemerintah Kota Depok, melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) membangun rumah perlindungan sosial (RPS) di tahun ini.

Kepala Disrumkim Kota Depok Dadan Rustandi mengatakan gedung RPS terletak di Jalan Dahlia V, Kelurahan Beji Timur, Kecamatan Beji.

“RPS ini akan dilengkapi berbagai fasilitas, seperti musala, toilet disabilitas, parkir motor dan mobil, dapur dan lain-lain,” kata Dadan dikonfirmasi, Rabu (24/7).

Baca Juga :  BRI BO Cibubur Kenalkan Transaksi QRIS melalui BRImo

Dadan menyebutkan luas lahan RPS yang sedang dibangun 338 meter persegi dengan bangunan dua lantai.

“Luas bangunan untuk lantai 1.200 meter dan lantai 2.198 meter. Fasilitas lainnya yaitu taman, ruang jaga dan ruangan-ruangan penunjang lainnya,” tuturnya.

  • Bagikan