Warung Kelontong di Sukatani Depok Digrebek Diduga Jual Obat – obatan Keras Masuk Daftar G

Ilustrasi Obat - obatan Keras Masuk Daftar G

Inilahdepok.id – Warung kelontong diduga menjual obat – obatan keras dalam masuk daftar G digrebek warga Kampung Ciherang, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok pada Minggu 7 Juli 2024 malam.

Pengerebekan warung kelontong diduga menjual obat-obatan itu pun tersebar di media sosial (medsos).

Berdasarkan dikutip dari Depok24jam warung kelontong itu dicurigai warga karena banyak pembeli yang membeli obat – obatan untuk mabuk.

Baca Juga :  Kapan Stasiun Depok Baru Pertama Kali Dibuka? dan Jadi Pusat Transportasi Strategis di Kota Depok

Pengrebekan warung kelontong itu didampingi oleh pihak kepolisian untuk menjaga dan kericuhan warga sekitar.

Dari itu pihak polisi menyita beberapa jenis obat-obatan yang didapat dari warung kelontong tersebut dan langsung ke Polsek Cimanggis.

Pengrebekan warung kelontong itu pun dibenarkan oleh Kapolsek Cimanggis Kompol Judika Sinaga.

“Iya benar. (Penjaga warung kelontong) sedang diperiksa di Polsek,” kata Judika dikonfirmasi, Senin 8 Juli 2024.

Baca Juga :  Polres Metro Depok Datangi Klinik Kecantikan di Beji Timur Terkait Meninggalnya Seorang Wanita

Judika mengatakan penjaga warung tersebut diduga menjual obat-obatan daftar G dengan modus warung kelontong.

“Iya modusnya toko kelontong,” tutur Judika