Warung Kelontong di Sukatani Depok Digrebek Diduga Jual Obat – obatan Keras Masuk Daftar G

  • Bagikan
Ilustrasi Obat - obatan Keras Masuk Daftar G

Inilahdepok.id – Warung kelontong diduga menjual obat – obatan keras dalam masuk daftar G digrebek warga Kampung Ciherang, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok pada Minggu 7 Juli 2024 malam.

Pengerebekan warung kelontong diduga menjual obat-obatan itu pun tersebar di media sosial (medsos).

Berdasarkan dikutip dari Depok24jam warung kelontong itu dicurigai warga karena banyak pembeli yang membeli obat – obatan untuk mabuk.

Baca Juga :  Aksi Pencurian Motor di Jalan Kartini, Pelaku Jadi Bulan - bulanan Warga

Pengrebekan warung kelontong itu didampingi oleh pihak kepolisian untuk menjaga dan kericuhan warga sekitar.

Dari itu pihak polisi menyita beberapa jenis obat-obatan yang didapat dari warung kelontong tersebut dan langsung ke Polsek Cimanggis.

  • Bagikan