Inilahdepok.id – Warung kelontong diduga menjual obat – obatan keras dalam masuk daftar G digrebek warga Kampung Ciherang, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok pada Minggu 7 Juli 2024 malam.
Pengerebekan warung kelontong diduga menjual obat-obatan itu pun tersebar di media sosial (medsos).
Berdasarkan dikutip dari Depok24jam warung kelontong itu dicurigai warga karena banyak pembeli yang membeli obat – obatan untuk mabuk.
Pengrebekan warung kelontong itu didampingi oleh pihak kepolisian untuk menjaga dan kericuhan warga sekitar.
Dari itu pihak polisi menyita beberapa jenis obat-obatan yang didapat dari warung kelontong tersebut dan langsung ke Polsek Cimanggis.