Inilahdepok.id – Peristiwa rudapaksa terjadi di Kota Depok, Jawa Barat. Korbannya dua orang yang masih anak-anak yaitu AA (9) dan TN (7) di wilayah Kecamatan Tapos.
Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Depok Iptu Nurhayati membenarkan peristiwa tersebut dan sudah menerima laporan dari orang tua korban.
“PPA sudah terima laporan polisi (LP) terkait,” kata Nurhayati dikonfirmasi, Senin (10/6).
Nurhayati mengatakan kasus laporan sedang ditindaklanjuti. Pelaku kata Nurhayati masih kerabat dekat korban.
“Kasus tentang perlindungan anak. Sesuai laporan terlapor ada dua orang yaitu engkongnya dan omnya,” kata Nurhayati.
Dalam kasus ini PPA Polres Metro Depok menerima laporan dari orang tua korban Pasal 82 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.