Korban Perundungan dan Terduga Pelaku Dapat Pendampingan Psikolog dari DP3AP2KB Depok

  • Bagikan
ilustrasi

Inilahdepok.id – Korban perundungan dapat pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok.

Tak hanya korban, DP3AP2KB Depok juga melakukan pendampingan spikologis terhadap terduga pelaku yang masih di bawah umur.

Korban perundungan merupakan siswi SD dan terduga pelaku masih duduk di bangku SMP yang kasusnya viral di media sosial.

Baca Juga :  Pemkot Depok Bentuk Badan Riset Dan Inovasi Daerah atau BRIDA

“Kami akan melakukan pendampingan terhadap korban, pelaku (karena masih di bawah umur) dan keluarganya,” kata Kepala DP3AP2KB Nessi Annisa Handari, Rabu (5 /6).

Nessi mengatakan untuk korban perundungan diberikan pendampingan trauma psikologis dan perlindungan secara utuh.

“Kami beri pendampingan trauma psikologis ke korban. Anak ini harus mendapatkan perlindungan secara utuh baik fisik dan psikologisnya,”

Baca Juga :  Resmi, Inilah Nama-nama dan Perolehan Suara Anggota DPRD Kota Depok Terpilih di Pileg 2024

“Termasuk ke terduga pelaku yang masih anak-anak kita dampingi. Masa depan mereka masih panjang harus dilakukan pendampingan. Masa depan mereka harus bisa dijaga supaya menjadi anak-anak yang memiliki karakter yang baik,” ungkapnya.

Nessi mengatakan sebelum melakukan pendampingan melalui tim UPT PPA DP3AP2KB penelusuran dan langkah-langkah taktis dalam penanganan dan perlindungan anak di dalam kasus ini.

  • Bagikan