Inilahdepok.id – DPUPR Kota Depok melebarkan Jalan Jembatan Kali Licin-Pitara hingga Jembatan Serong-Cipayung ada penutupan jalan sementara mulai 2 Agustus hingga 14 November 2024.
Kepala DPUPR Kota Depok Citra Indah Yulianty mengatakan pekerjaan pelebaran jalan ini di dua titik daerah Pitara dan Cipayung.
“Untuk jalan di Cipayung pelebaran jalan perkerasan beton dengan sheetpile dan Pitara pelebaran jalan dan perkerasan beton dengan sheetpile dan turap,” kata Citra melalui keterangannya, Jumat (6/9).
Citra menyebutkan untuk jalan Cipayung pekerjaan pelebaran dengan rincian panjang, lebar, ketebalan
pelebaran 2 meter tebal beton 20 centimeter.
“Jalan Cipayung ini panjang sheetpile 140 meter dan untuk pelebaran jalan 131 meter. Sedangkan untuk jalan di Pitara ada pekerjaan turap 86 meter, sheetpile 74 meter dan pelebaran jalan 160 meter,” tuturnya.
Selama pekerjaan perlebaran jalan ada penutup jalan sementara di Jalan Jembatan Kali Licin-Pitara hingga Jembatan Serong-Cipayung.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok melakukan rekayasa lalu lintas di jalan tersebut.
Kepala Bidang Bimbingan Keselamatan dan Ketertiban pada Dishub Kota Depok, Ari Manggala, menyarankan warga untuk menggunakan jalur alternatif selama masa penutupan.
Seperti rute Rawageni-Cagar Alam, rute Patung Gajah-Pondok Terong, serta jalur Rawa Denok di Rangkapan Jaya Baru.
“Dishub Kota Depok mengimbau seluruh pengguna jalan untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan mengikuti arahan petugas di lapangan demi kelancaran dan keselamatan bersama,” kata Ari, Kamis (5/9).
Ari mengatakan Dishub Kota Depok memberlakukan pengalihan arus lalu lintas di perempatan UKI Jalan Pitara, yang berlaku sejak 2 September hingga 10 November 2024.
Seperti, kendaraan roda dua dari arah Simpang Lima Sengon dapat melintas melalui Jalan Mandor Ancol menuju Jalan Keadilan.
Sementara kendaraan roda empat akan diarahkan belok kanan melalui Jalan Kali Licin menuju perempatan Mampang.
Kemudian, untuk kendaraan dari arah utara melalui Jalan Kali Licin, kendaraan roda dua diarahkan belok kanan menuju Jalan Mandor Ancol, dan kendaraan roda empat diarahkan belok kiri ke arah Simpang Lima Sengon.
Kendaraan dari arah selatan, baik roda dua maupun roda empat, yang datang dari Cipayung dapat mengambil rute melalui Jalan Bonang Raya menuju Jalan Keadilan.
“Petugas gabungan akan bersiaga di lokasi tersebut untuk membantu pengaturan lalu lintas dan memastikan keamanan serta kelancaran perjalanan,” pungkasnya.






